Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polda Sumut Terlibat Kasus Pemerasan Waria, Diduga Ada Upaya Selesaikan Kasus Secara Damai

Waria di Medan diduga diperas oknum Polda Sumut. Kuasa hukum korban menganggap ada upaya Polda Sumut menyelesaikan kasus secara damai.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Oknum Polda Sumut Terlibat Kasus Pemerasan Waria, Diduga Ada Upaya Selesaikan Kasus Secara Damai
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi. Oknum Polda Sumut diduga terlibat kasus pemerasan terhadap waria. Diduga ada upaya perdamaian untuk menyelesaikan kasus. 

Ia berharap tidak ada upaya dari Polda Sumut untuk menghentikan kasus ini dengan prosedur perdamaian.

Uang korban yang kini jadi barang bukti harus dikembalikan usai persidangan agar oknum yang terlibat diproses secara pidana.

"Itu akan disampaikan pada negara, itu uang kita. Kita ingin oknum-oknum ini diproses secara hukum, untuk jadi pelajaran."

"Karena ini terstruktur dan sistematis, adanya peran-peran yang sudah dimainkan dan ini dugaan kita bukan sekali," pungkasnya.

4 Oknum Polda Sumut Diperiksa

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan proses pemeriksaan terhadap oknum polisi yang diduga terlibat pemerasan telah dilakukan.

Dari 7 anggota yang diperiksa, 4 di antaranya diduga kuat melakukan pemerasan kepada kedua waria.

Baca juga: Fakta-fakta Oknum Polisi di Cirebon Tipu Tukang Bubur, Nasibnya Kini hingga Sosok Tersangka

Berita Rekomendasi

Oknum yang diduga terlibat yakni satu perwira polri berpangkat Ipda dan 3 bintara di Ditrreskrimum Polda Sumut.

"Perwiranya berpangkat IPDA berinisial PG. Kita belum sejauh itu karena proses penyelidikan yang dilakukan oleh Propam masih berlangsung," ungkapnya, Selasa (27/6/2023), dikutip dari TribunMedan.com.

Ia menambahkan proses pemeriksaan masih dilakukan di Bid Propam Polda Sumut.

Penyidik juga masih menelusuri rekening atas nama Sugiyanto yang digunakan untuk transaksi uang pemerasan sebesar Rp50 juta.

Keempat anggota polisi tersebut akan ditahan di tempat khusus jika terlibat kasus pemerasan.


"4 personel dalam proses penyidikan tentu nanti kalau terbukti akan dilakukan penahanan," tegasnya.

Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan korban telah melaporkan kasus ini dan laporannya diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas