Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Pelaku KDRT di Tanggamus Lampung Ditangkap Saat Berada di Denpasar

Pelaku diduga melakukan penganiayan terhadap istrinya yang bernama Sumini pada Sabtu (4/2/2023) pukul 19.30 WIB silam

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tersangka Pelaku KDRT di Tanggamus Lampung Ditangkap Saat Berada di Denpasar
dok Polres Tanggamus
Foto Pelaku yang tertangkap oleh pihak kepolisian di Denpasar Bali. 

Berdasarkan hasil koordinasi, pihaknya berhasil mendapatkan informasi keberadaan dari pelaku KDRT tersebut.

Informasi yang didapatkan bahwa pelaku telah berada di Denpasar Bali sehingga tim melanjutkan pencarian ke Provinsi Bali untuk penyelidikan.

"Hasil koordinasi dengan Polda Bali, akhirnya pelaku diketahui keberadaaanya dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan selanjutnya dibawa ke Polsek Pugung," katanya.

Ipda Ori Wiryadi juga mengatakan pihaknya juga turut mengamankan dua buku nikah dalam penangkapan pelaku.

Dua buku nihak yang diamankan tersebut atas nama pelapor Ixnatia Sumini dan tersangka KR berikut hasil visum dari pihak medis.

Baca juga: Kasus KDRT di Depok Tak Hanya Sekali, Suami Terancam Dapat Hukuman Tambahan

Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Pugung Polres Tanggamus Polda Lampung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas tindakannya pelaku dikenakan pasal 44 ayat (1) Jo pasal 5 huruf A UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

BERITA TERKAIT

Pelaku juga diancam dengan kurungan penjara maksimal lima tahun kurungan penjara.

Sementara itu menurut pengakuan dari KR dirinya melakukan hal tersebut karena cemburu kepada sang istri.

Karena pelaku melihat isi chat sangat istri dengan pria lain.

"Sebelum pemukulan, saya lihat chattingan istri saya sama teman laki-lakinya sehingga terjadi keributan tersebut," kata pelaku.

KR juga mengaku menyesal saat telah melakukan perbuatan tersebut kepada istrinya sehingga menjadi buruan pihak kepolisian.

"Saya menyesal dan minta maaf kepada istri saya," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pelaku KDRT asal Tanggamus Ditangkap di Denpasar Bali

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas