6 Fakta Pasutri Dibunuh di Tulungagung: Ribut soal Jimat Batu Akik Rp250 Juta hingga Sosok Pelaku
Berikut fakta-fakta pembunuhan pasutri di Tulungagung, dipicu ribut soal jual beli jimat batu akik seharga Rp250 juta dan terungkap sosok pelaku.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
![6 Fakta Pasutri Dibunuh di Tulungagung: Ribut soal Jimat Batu Akik Rp250 Juta hingga Sosok Pelaku](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/6-fakta-pasutri-dibunuh-di-tulungagung-ribut-soal-jimat-batu-akik-rp250-juta-hingga-sosok-pelaku.jpg)
Polisi yang menerima laporan tewasnya kedua korban langsung melakukan pendalaman.
Hasilnya, diketahui pasutri ini tewas dibunuh oleh Glowoh.
![Pasangan suami istri (pasutri) Tri Suharno (55) dan istrinya, Ning Rahayu (49) ditemukan tewas di rumahnya, di Jalan Raya Ngantru depan SMPN 1 Ngantru, Desa/Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (29/6/2023) malam.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pasutri-suharno-dan-rahayu-tewas-dibunuh.jpg)
2. Polisi temukan petunjuk
Polisi mencurigai Glowoh karena dirinya orang terakhir yang menghubungi Tri Suharno lewat telepon seluler.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah Glowoh pada Sabtu (1/7/2023) pukul 09.00 WIB.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang semakin menguatkan Glowoh sebagai pelakunya.
Satu contohnya ada sandal yang sama di rumah Glowoh dengan sandal yang ada di sekiar TKP.
Polisi selanjutnya melakukan pengejaran.
Petugas mendatangi rumah saudara Glowoh yang dicurigai jadi tempat persembunyian.
Namun, polisi tidak mendapati keberadaan Glowoh.
Personel Satreskrim Polres Tulungagung, Polsek Ngantru, dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim lantas bergerak melakukan pecarian besar-besaran.
Baca juga: Motif Pembunuhan Pasutri di Tulungagung, Pelaku Tagih Hasil Penjualan Batu Akik Seharga Rp250 Juta
3. Pelaku menyerahkan diri
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan Glowoh pada Sabtu (1/7/2023) sekira pukul 11.30 WIB.
Glowoh sebelumnya menyerahkan diri didampingi pengacarannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.