Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Fakta Pasutri Dibunuh di Tulungagung: Ribut soal Jimat Batu Akik Rp250 Juta hingga Sosok Pelaku

Berikut fakta-fakta pembunuhan pasutri di Tulungagung, dipicu ribut soal jual beli jimat batu akik seharga Rp250 juta dan terungkap sosok pelaku.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 6 Fakta Pasutri Dibunuh di Tulungagung: Ribut soal Jimat Batu Akik Rp250 Juta hingga Sosok Pelaku
Kolase Tribunnews.com: TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
(Kiri) Foto pasutri juragan kolam renang di Tulungagung yang tewas dibunuh dan (Kanan) EP alias Glowoh, tersangka pembunuh pasangan Tri Suharno dan Ning Rahayu pasutri di Tulungagung. Berikut fakta-fakta pasutri dibunuh di Tulungagung. 

5. Motif dipicu jimat batu akik

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, menyebut motif pembunuhan awalnya dipicu jual beli jimat batu akik seharga Rp 250 juta.

"Batu akik mustika widuri ini dianggap bertuah dan bisa digunakan untuk ritual. Tersangka menjual batu ini kepada korban di tahun 2021," katanya.

Pelaku kemudian datang pada hari kejadian guna menagih utang.

"Pelaku sakit hati dengan ucapan korban, ketika ditagih hasil jual beli batu. Korban menanggapi dengan candaan," ujar Eko.

Glowoh yang gelap mata langsung membunuh kedua korban.

7. Sosok Glowoh

EP alias Glowoh, tersangka pembunuh pasangan Tri Suharno dan Ning Rahayu pasutri di Tulungagung.
EP alias Glowoh, tersangka pembunuh pasangan Tri Suharno dan Ning Rahayu pasutri di Tulungagung. (TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes)
Berita Rekomendasi

Berdasarkan informasi yang didapat, Glowoh dikenal sebagai seorang jagoan kampung.

Glowoh juga diketahui sudah keluar masuk penjara.

Ia pernah terlibat kekerasan pada 1998 dan 2002.

Kini, Glowoh harus kembali berurusan dengan hukum.

Ia dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara karena telah membunuh Tri Suharno dan Ning Rahayu.


(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJatim.com/David Yohanes)(Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas