6 Fakta Pasutri Dibunuh di Tulungagung: Ribut soal Jimat Batu Akik Rp250 Juta hingga Sosok Pelaku
Berikut fakta-fakta pembunuhan pasutri di Tulungagung, dipicu ribut soal jual beli jimat batu akik seharga Rp250 juta dan terungkap sosok pelaku.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, akhirnya terungkap.
Korban yang diketahui bernama Tri Suharno (55) dan Ning Rahayu (49) dibunuh oleh Edi Porwanto (43) alias Glowoh.
Glowoh masih memiliki ikatan kekeluargaan dengan Tri Suharno.
Sementara, motif kasus pembunuhan pasutri ini dilatarbelakangi masalah jimat batu akik yang dijual pelaku ke korban seharga Rp 250 juta pada 2021 silam
Namun, setelah dua tahun korban tak kunjung memberikan uang kepada pelaku hingga terjadilah aksi pembunuhan.
Berikut fakta-fakta pembunuhan pasutri di Tulungagung dihimpun dari TribunJatim.com dan Kompas.com, Selasa (4/7/2023):
Baca juga: Pasutri di Tulungagung Tewas Dibunuh, Sejumlah Petunjuk Arahkan Polisi Temukan Pelaku Pembunuhan
1. Awal kasus
Kasus bermula saat jasad keduanya ditemukan pada Kamis (29/6/2023), sekitar pukul 18.45 WIB.
Lokasinya berada dalam sebuah ruang karaoke pribadi di Desa Ngantru, Kecaman Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Jasad pasutri ditemukan pertama kali oleh keluarganya.
Saat ditemukan, jasad Tri Suharno dalam kondisi tertutup sprei.
Tubuhnya juga terikat serta mulutnya disumpal menggunakan busa sandal
Sementara, istrinya, Ning Rahayu, terjerat kabel di bagian lehernya.
Tri Suharno sendiri dikenal sebagai bos kolam renang dan istrinya seorang MakeUp Artist (MUA).