Tim Pemprov Jabar Rekomendasikan Ponpes Al Zaytun Ditutup, Mahfud MD: Kami Belum Sampai Kesimpulan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD angkat bicara terkait hasil investigasi tim investigasi bentukkan Pemerintah Provinsi
Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD angkat bicara terkait hasil investigasi tim investigasi bentukkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait polemik Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu.
Terkait dengan rekomendasi tim yang meminta Pemerintah Pusat menutup pondok pesantren yang dipimpin Panji Gumilang tersebut, Mahfud mengatakan pemerintah pusat belum sampai pada kesimpulan tersebut.
Hal tersebut disampaikannya di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Selasa (4/7/2023).
"Kita belum sampai ke kesimpulan itu. Tetapi selama ini kita belum pernah menutup Pondok Pesantren. Termasuk Pondok Pesantren yang keras seperti Al Mukmin (yang didirikan Abu Bakar Ba'asyir) sekalipun kita tidak (menutup). Tapi kalau pribadi yang melakukan pidana ya kita.. Tapi itu akan dibaca dulu (rekomendasi tim Pemprov Jabar)," kata Mahfud sesaat sebelum masuk mobilnya.
Diberitakan kompas.com sebelumnya, tim investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah pusat menutup Pondok Pesantren Al Zaytun.
Rekomendasi itu dikeluarkan karena pondok pesantren di Kabupaten Indramayu itu dianggap akan terus menimbulkan kegaduhan masyarakat karena kontroversinya.
"Kami khawatir kontroversi dia jalan terus dan makin mengundang kegaduhan. Komponen masyarakat terus akan melakukan demo," kata Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat Rafani Akhyar yang juga anggota Tim Investigasi Al Zaytun saat dihubungi, Senin (3/7/2023).
Selain itu, Rafani menyebutkan, ada beberapa masalah lain yang terjadi dalam Pondok Pesantren Al Zaytun.
Masalah itu antara lain soal pemahaman agama, adanya laporan dugaan tindak pidana, sampai dugaan pelanggaran administrasi penyelenggaraan sistem pendidikan.
Menanggapi rekomendasi tim investigasi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap tindakan yang nantinya diambil untuk pondok pesantren itu tidak sampai mengorbankan peserta didik.
"Si pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan. Tetapi harus secara bijak dalam memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana, bisa diberikan solusi seadil-adilnya," kata Ridwan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/7/2023).
"Jadi penyelesaian Al Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jabar yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana," tambahnya.
Baca juga: Kemenag Tak Mengetahui Kurikulum Tersembunyi Ponpes Al Zaytun
Setelah adanya rekomendasi ini, Ridwan berharap laporan masyarakat soal lembaga pendidikan itu segera ditangani.
Dugaan adanya perputaran uang secara ilegal juga diharap ditanggapi dengan pembekuan aset.
"Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga untuk segera dibekukan sehingga menghindari perputaran uang-uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," paparnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.