Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Serda Buntora Diduga Curi Mobil Milik Sopir Taksi Online, Korban Sudah Laporkan Oknum TNI ke Pomdam

Sopir taksi online melaporkan oknum TNI karena telah mencuri mobilnya. Oknum TNI tersebut hingga kini belum ditangkap meski laporan sudah masuk.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Serda Buntora Diduga Curi Mobil Milik Sopir Taksi Online, Korban Sudah Laporkan Oknum TNI ke Pomdam
TribunPapua/istimewa
Ilustrasi TNI - Oknum TNI di Medan diduga mencuri mobil sopir taksi online. Korban sudah melaporkan kasus ini ke Pomdam. 

Sekira pukul 02.00 WIB, pelaku meminta diantar kembali ke Hotel Lonari, Jalan Letjen Jamin Ginting.

Dia mengajak korban menginap bersama dengan alasan besok akan kembali diajak mencari mobil yang dibawa rekannya itu.

Baca juga: Fakta Baru Pecatan TNI di Bekasi Bunuh Ayah Kandung, Pelaku Duduk Santai saat Polisi Datang

Singkat cerita, korban terlelap sampai akhirnya baru terbangun sekira pukul 13.15 WIB.

Ketika terbangun inilah korban mulai curiga karena pelaku sudah tidak ada di kamar.

Lantas korban keluar dan melihat kalau mobilnya pun sudah tidak ada di parkiran.

Saat ditanya ke petugas hotel, pelaku meninggalkan lokasi sekira pukul 07.00 WIB dan beralasan membeli sarapan.

Merasa jadi korban penipuan dan pencurian, lantas ia pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Tuntungan dan Pomdam I Bukit Barisan.

Berita Rekomendasi

Namun hingga hari ini mobil dan pelaku belum tertangkap.

Saat didatangi ke markas Yon Zipur I/Dhira Dharma, atasan pelaku bilang bahwa Buntora Manalu sudah tidak masuk dinas sejak April 2023.

"Siang itu juga saya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Tuntungan," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Serda Buntora Manalu, Oknum TNI Pencuri Mobil Taksi Online tak Kunjung Ditangkap

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas