Viral Nenek Dituduh Curi 20 Buah Kelapa Milik Sendiri: Dilaporkan Tetangga dan Dimintai Uang Damai
Berikut informasi soal nenek dituduh mencuri 20 buah kelapa miliknya sendiri di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar). Dipolisikan tetangga.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang nenek dituduh mencuri datang dari Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).
Nenek bernama Jaenab (83) dituduh telah mencuri 20 buah kelapa milik tetangganya sendiri.
Jaenab sempat dimintai uang damai sebesar Rp 6 juta, namun pada akhirnya ia dilaporkan ke polisi.
Apa yang dialami Nenek Jaenab menjadi bahan perbincangan warganet karena viral.
Bahkan, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut memberikan perhatiannya.
Berikut informasi soal nenek dituduh mencuri 20 buah kelapa di Kabupaten Mempawah dirangkum Tribunnews.com, Rabu (5/7/2023):
Baca juga: Viral Pengendara di Blok M Square Bayar Parkir 2 Kali, Dishub DKI: Juru Parkir Tak Boleh Pungut Lagi
Video nenek Jaenab viral
Nenek Jaenab mulai menjadi bahan perbincangan saat videonya diunggah sejumlah akun, seperti @fakta.indo pada 3 Juli 2023 lalu.
Pada awal rekaman memperlihatkan seorang pria tengah bertanya kepada Nenek Jaenab ditanyai perihal apa yang dialaminya.
Dari percakapan, diketahui Nenek Jaenab dilaporkan telah mencuri buah kelapa.
Padahal buah kelapa tersebut berasal dari pohon kelapa yang ditanamnya sendiri.
"Jadi nenek dilaporkan mencuri karena mengambil buah ini. Bener nek?," kata si pria yang dijawab anggukan kepala Nenek Jaenab.
Selain video, @fakta.indo juga memberikan informasi video diambil di Kecamatan Jongkat Kabupateb Mempawah, Kalimantan barat.
Hingga Rabu (5/7/2023), video sudah ditonton lebih dari 41 ribu kali.
Ratusan warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.
Termasuk merasa iba dengan apa yang dialami oleh Nenek Jaenab.
Duduk perkara
Dirangkum dari TribunPontianak.co.id, permasalahan bermula saat Nenek Jaenab menyuruh anak dan cucunya untuk mengambil buah kelapa pada Minggu 14 April 2023 lalu.
Keduanya diminta memetik kelapa di lahan milik keluarga di Jalan Parit Brahima RT 005 RW 004 Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah.
Anak nenek Nenek Jaenab selanjutnya meminta tolong kepada warga lain bernama Hairul.
Baca juga: Pengakuan Pengemis Viral di Pati, Sehari Dapat Uang Rp150 Ribu, Digunakan untuk Sewa LC Karaoke
Hairul merupakan penghuni kos di tempat Asmad (43), tetangga yang melaporkan Nenek Jaenab ke polisi.
Singkat cerita, Nenek Jaenab malah dituduh mencuri buah kelapa sebanyak 20 butir.
Asmad melaporkan keluarga Nenek Jaenab ke polisi pada 18 April 2023 lalu.
Dimintai uang damai
Penasehat Hukum keluarga Nenek Jaenab, Jelani Christo menjelaskan, pelapor sempat meminta uang damai sebesar Rp6 juta kepada Nenek Jaenab.
"Kalau disuruh bayar 6 juta atau berapapun sebagai ganti, tunggu dulu, bahkan bila disuruh membayar seribu rupiah pun saya tidak rela," ucapnya, dikutip dari Kompas.com.
Jelani membeberkan, pohon kelapa berada di perbatasan lahan milik Nenek Jaenab dengan milik Asmad.
Pelapor mengira buah kelapa yang diambil Nenek Jaenab berasal dari lahan miliknya.
"Karena nenek ini tidak mencuri, nenek itu menyuruh orang memanjat pohon kelapa yang ditanamnya beberapa puluh tahun lalu, si nenek yang menanam ini," jelas Jelani.
Nenek Jaenab dalam kesempatannya juga menegaskan, dirinya tidak mungkin mencuri buah kelapa.
Ia menilai pelaporan dirinya ke polisi hanya salah paham dengan sang tetangga.
“Sebenarnya ini hanya salah paham, karena pohon kelapa saya dengan Asmad berdekatan,” ucap Jaenab.
Baca juga: Viral Bakar Sekolah karena Bullying, Ini 5 Cara untuk Kamu Hadapi Perundungan di Lingkunganmu
Berakhir damai di kantor polisi
Pada akhirnya masalah antara Nenek Jaenab dengan tetangganya berakhir damai.
Proses mediasi yang digelar di Aula Mapolsek Jongkat, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, menemui titik temu pada Senin 3 Juli 2023.
Kapolsek Jongkat, Iptu Mulyadi Jaya, menjelaskan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
"Alhamdulillah pagi ini perkara dugaan kasus pencurian 20 buah kelapa sudah bersepakat diselesaikan secara kekeluargaan antara pengadu dan teradu," kata dia, dikutip dari TribunPontianak.com.
Mulyadi melanjutkan, kesepakatan damai ditandai dengan tanda tangan pernyataan. Asmad juga telah mencabut laporan.
"Sehingga kasus ini berakhir damai," tutup Mulyadi.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPontianak.co.id/Ramadhan)(Kompas.com)