Pemerintah Pusat akan Membina Ponpes Al Zaytun, Ini Tanggapan Ridwan Kamil
Pemerintah pusat akan diketahui akan membina Pondok Pesantrean (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah pusat akan diketahui akan membina Pondok Pesantrean (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun mengapresiasi langkah tersebut.
Ia mengatakan, langkah untuk membina Ponpes Al Zaytun bisa mewujudkan harapan masyarakat.
"Intinya harapan masyarakat akan terwujud. Ada ketenangan, tidak ada kontroversi, yang diduga dipersepsikan sumber dinamika bisa dikelola diambil alih negara," kata Emil, sapaan Ridwan, di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7/2023).
Ridwan Kamil juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan tetap tenang selama proses hukum berjalan.
"Masyarakat mohon tetap kondusif, tindakan pidana sedang berlangsung dengan penyelidikan penyidikan dari Polri. Kedua, proses pembekuan rekening aliran mencurigakan sedang berproses oleh PPATK," ungkapnya.
Baca juga: Disebut Punya 256 Rekening, Ini Deretan Sumber Harta Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
Diwartakan Kompas.com, Ridwan kamil menjelaskan, aktivitas Al Zaytun akan diambil alih oleh Kemenag, namun masih butuh waktu untuk memastikan hak pendidikan santri tetap terpenuhi.
"Pesantrennya sendiri akan dibina itu artinya akan diambil alih oleh Kemenag hanya butuh waktu untuk mengurus 7.000-an siswa tidak sesederhana itu,
"Gurunya dari mana, kualifikasinya apa, makanya rentang waktu pembinaan dan pengambilalihan itu selama PPDB sehingga pada saat masuk sekolah itu urusan Al Zaytun sudah selesai," jelasnya.
Ridwan Kamil Minta Masyarakat Kondusif
Ridwan Kamil juga memastikan bahwa pemerintah dan aparat kepolisian terus bekerja untuk menuntaskan polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.
Ia juga meminta amsyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas.
Baca juga: Soal Aliran Dana Ponpes Al Zaytun dari Luar Negeri, PPATK: Besar Sekali, Semua Transaksi Kami Dalami
"Jadi, saya ulangi lagi. Masyarakat mohon tetap kondusif, tindakan pidana kan sedang berlangsung dengan penyelidikan dari Polri," ujar Emil, di kantor DPRD Jabar, Kamis (6/7/2023).
Ia juga mengatakan, rekening yang bersikan aliran dana yang mencurigakan sedang dalam proses pembekuan di PPATK.