Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ponorogo yang Tutup Jalan Pakai Tembok Dikabarkan Mau Bongkar, Lurah Beri Syarat untuk Warga

Bagus Rubyanto mau untuk membongkar tembok yang menghalangi jalan. Namun lurah setempat memberikan syarat bagi warga.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Pria Ponorogo yang Tutup Jalan Pakai Tembok Dikabarkan Mau Bongkar, Lurah Beri Syarat untuk Warga
KompasTV/Istimewa TribunJatim.com
Seorang warga Ponorogo, Bagus Robyanto menutup akses jalan warga dengan tembok karena kerap dikucilkan. Ini sosoknya. Bagus Rubyanto mau untuk membongkar tembok yang menghalangi jalan. Namun lurah setempat memberikan syarat bagi warga. 

Namun, hingga kini, permasalahan ini belum menemui titik terang.

Kesal Dikucilkan, Tutup Jalan Pakai Tembok, Buat 13 KK Terisolasi

Jalan gang yang ditutup dengan tembok di Ponorogo - Duduk perkara warga di Ponorogo bangun tembok di jalan gang. Tanah hak miliknya tapi diklaim sebagai jalan umum hingga dikucilkan warga selama 3 tahun
Jalan gang yang ditutup dengan tembok di Ponorogo - Duduk perkara warga di Ponorogo bangun tembok di jalan gang. Tanah hak miliknya tapi diklaim sebagai jalan umum hingga dikucilkan warga selama 3 tahun (KompasTV/TribunJogja)

Sebelumnya, aksi nekat Bagus ini viral di media sosial.

Masih dikutip dari Tribun Jatim, aksinya dilakukan lantaran merasa dikucilkan oleh warga.

Adapun jalan gang yang ditutupnya menggunakan tembok adalah tanah miliknya.

Akibatnya, 13 KK yang berada di sepanjang jalan itu terisolasi.

Selain dikucilkan, Bagus mengaku kekesalannya muncul lantaran warga meminta sertifikat tanah miliknya itu dipecah menjadi sertifikat jalanan.

Berita Rekomendasi

"Warga itu meminta untuk tanah yang telah sertifikat ini dipecah menjadi jalan umum, tapi tidak ada upaya yang baik," kata Bagus Robyanto.

Baca juga: Duduk Perkara Warga Ponorogo Bangun Tembok di Jalan Gang, Akui Tanah Hak Miliknya Diklaim Jalan Umum

Sejak saat itulah, Bagus mengaku dikucilkan warga selama beberapa tahun.

"Sudah jelas itu tanah hak milik, tiba-tiba diklaim jalan umum," tuturnya.

Warga yang terdampak pun terus mengajukan tuntutan kepada Bagus Rubyanto.

Namun, Bagus selalu menang dari tuntutan warga tersebut.

"Namun mereka menyangkal dan justru mereka membuat suatu gugatan dan ini sudah terjadi dua kali gugatan," katanya.

"Dan alhamdulilah keluarga kami yang menenangkan," sambung Bagus.

Baca juga: Kontroversi Warga di Ponorogo Tembok Akses Jalan, Dikucilkan 3 Tahun hingga Bawa-bawa Nama Jokowi

Di sisi lain, Bagus mengaku pihak pemerintah terendah di lingkungannya pun tidak berupaya baik untuk menyelesaikan poolemik ini.

"Tidak ada upaya baik warga dengan pemerintahan terendah di lingkungan untuk membuat baik lagi," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jatim/Ignatia/Alga)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas