2 Kelompok Warga di Manokwari Saling Serang, Polda Papua Barat Keluarkan Imbauan
Polisi meminta warga menahan diri dari isu yang beredar akan ada penyerangan dari kelompok tertentu di Manokwari.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI - Polda Papua Barat mengimbau masyarakat terkait dua kelompok warga di Kabupaten Manokwari, Papua Barat saling serang, Sabtu (8/7/2023).
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengimbau masyarakat Manokwari untuk tidak terprovokasi.
Baca juga: Kronologi 2 Kelompok Warga di Manokwari Saling Serang, Dipicu Aksi Begal, 2 Anggota Polisi Terluka
Adam Erwindi meminta warga menahan diri dari isu yang beredar akan ada penyerangan dari kelompok tertentu di Manokwari.
"Kami aparat Kepolisian mengimbau masyarakat agar jangan terprovokasi berkaitan isu yang menyebar bahwa akan ada penyerangan oleh kelompok masyarakat," ujarnya, Sabtu (8/7/2023) malam.
Ia juga meminta tidak ada lagi aksi pemalangan yang dilakukan terhadap kasus yang sedang ditangani pihak kepolisian.
"Jangan lagi ada pemalangan atau pertikaian antara dua belah pihak," imbuhnya.
Adam Erwindi memastikan pihak kepolisian tengah menangani kasus pembegalan yang terjadi.
Maka dari itu, ia meminta masyarakat untuk sama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Papua Barat.
Baca juga: Kepala Kampung di Manokwari Papua Barat Ditemukan Tewas Ditombak
"Kasus begal, dan lain-lain sedang ditangani Polresta Manokwari. Mari percayakan kepada aparat keamanan, sekali lagi jangan ikut terprovokasi," pintanya.
"Mari kita wujudkan kamtibmas di Manokwari tetap aman dan kondusif," imbuh Kabid Humas.
Kronologi
Melansir Kompas.com, peristiwa yang berlangsung sekira 5 jam itu berawal dari aksi begal yang dilakukan sekelompok pemuda.
Pembegalan itu terjadi sekira pukul 06.00 WIT di Jalan Pahlawan di depan Kantor Pengadilan Negeri Manokwari.
Dalam aksi pembegalan itu, ada dua korban yakni S yang diketahui sebagai seorang pemuka agama dan anaknya.
Baca juga: Akses Menuju Bandara Rendani Manokwari Dibuka Setelah Jenazah Korban Kecelakaan Tiba di Rumah Duka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.