Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panglima TNI Ungkap Awal Mula Insiden di Deli Serdang, Tegaskan Oknum Anggota akan Diproses Hukum

Agus mengungkapkan insiden tersebut diawali dengan adanya anak-anak muda yang kebut-kebutan menggunakan sepeda motor.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Panglima TNI Ungkap Awal Mula Insiden di Deli Serdang, Tegaskan Oknum Anggota akan Diproses Hukum
Tribunnews.com/Git
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Agus Subiyanto mengungkapkan kronologi insiden di Deliserdang beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan kronologi insiden di Deliserdang beberapa waktu lalu.

Agus mengungkapkan insiden tersebut diawali dengan adanya anak-anak muda yang kebut-kebutan menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Pemuda 18 Tahun Jadi Korban Penyerangan Prajurit TNI di Deli Serdang, Rumah Neneknya Didobrak

Anggota TNI, kata dia, kemudian menegur karena mengganggu dan meresahkan masyarakat khususnya terkait ketertiban di jalan.

"Terjadi adu mulut, perkelahian, kemudian maka terjadilah perkelahian massal," ungkap Agus kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta pada Senin (11/11/2024).

Baca juga: 1 Orang di Deli Serdang Tewas Diserang Oknum TNI, Pangdam Bukit Barisan: Siap Gantikan Almarhum

"Karena kita harus sepakat ya geng-geng motor, ya semacam itu lah harus ditertibkan karena kan meresahkan masyarakat, mengganggu juga jalan-jalan umum," sambungnya.

Atas insiden tersebut, kata Agus, Pangdam I Bukit Barisan telah mengambil sejumlah langkah.

Berita Rekomendasi

Langkah tersebut di antaranya menemui keluarga korban yang meninggal dunia dan mengobati warga yang menderita luka-luka.

"Anggota pun sekarang sedang kita proses ya, di BAP," kata Agus.

Perihal kemungkinan mereka yang terbukti terlibat akan dipecat, Agus mengajak untuk menunggu proses hukum selesai.

Menurutnya, jumlah para oknum terduga pelaku yang terlibat bisa bertambah atau berkurang sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

"Ya nanti dari hasil pengembangan BAP itu akan bisa bertambah bisa berkurang," kata Agus.


Diberitakan sebelumnya, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) memastikan akan terus mengawal proses hukum oknum anggota TNI yang diduga menganiaya warga di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto juga telah mengkonfirmasi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI telah menelan satu korban meninggal dan sejumlah lainnya luka-luka.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas