Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tabungan Siswa SD Rp 7,47 Miliar di Pangandaran Tak Dikembalikan Sekolah, Sebagian Dikemplang Guru

Angka nominal uang yang telah disimpan oleh sekolah tersebut juga bukan main, sudah mencapai Rp 7,47 miliar.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tabungan Siswa SD Rp 7,47 Miliar di Pangandaran Tak Dikembalikan Sekolah, Sebagian Dikemplang Guru
Ai Giwang SH
Suasana ibu-ibu di samping kantor advokat di Parigi saat konsultasi masalah uang tabungan yang mandek di SD tempat anak mereka sekolah 

16 orang tua murid ini memiliki uang tabungan senilai Rp 160.775.252 yang belum dikembalikan pihak SD.

Satu penerima kuasa advokat di Parigi, Ai Giwang Sari Nurani SH mengatakan, saat ini Ia sedang menangani kasus uang tabungan murid yang terjadi di SD Negeri 1 Karangbenda.

"Sementara, ada 16 orang tua di satu SD yang memberi kuasa. Surat kuasanya, sekarang sedang ditandatangani para orang tua," ujar Ai kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Jum'at (7/7/2023) pagi.

Setelah hari Jum'at (7/7/2023) ini surat kuasa selesai ditandatangani oleh para orang tua murid, secepatnya Ia mengajukan permohonan mediasi ke pihak sekolah.

"Saya ingin tahu, apakah di SD itu uang tabungannya langsung dipinjam guru di sekolah atau disimpan di koperasi," katanya.

Menurutnya, ini baru satu SD yang sedang ditangani, belum SD - SD lainnya yang sama belum mengembalikan uang tabungan.

"Di SD Negeri 1 Karangbenda, nilai tabungannya juga lumayan besar. Itu, totalnya sekitar Rp 160 juta lebih dari 16 siswa," ucap Ai.(Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BABAK BARU Tabungan Murid di Pangandaran Tak Dikembalikan, Orangtua Murid Sudah Tunjuk Pengacara

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas