Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tabungan Siswa SD Rp 7,47 Miliar di Pangandaran Tak Dikembalikan Sekolah, Sebagian Dikemplang Guru

Angka nominal uang yang telah disimpan oleh sekolah tersebut juga bukan main, sudah mencapai Rp 7,47 miliar.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tabungan Siswa SD Rp 7,47 Miliar di Pangandaran Tak Dikembalikan Sekolah, Sebagian Dikemplang Guru
Ai Giwang SH
Suasana ibu-ibu di samping kantor advokat di Parigi saat konsultasi masalah uang tabungan yang mandek di SD tempat anak mereka sekolah 

TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN - Wali siswa sebuah sekolah dasar (SD) di Pangandaran akan menggugat sekolah tempat anak-anaknya sempat bersekolah karena tak mau mengembalikan uang tabungan siswa-siswanya.

Angka nominal uang yang telah disimpan oleh sekolah tersebut juga bukan main, sudah mencapai Rp 7,47 miliar.

Sekolah tersebut adalah SD Negeri 1 Karangbenda Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran.

Baca juga: 121 TK, SD, SMP Swasta Gratis di Semarang, Alternatif bila Tak Diterima di Sekolah Negeri

Orang tua murid akhirnya menunjuk pengacara untuk mengurusi kasus uang tabungan murid yang macet yang jumlahnya mencapai Rp 7,47 miliar tersebut.

Dari Rp 7,47 miliar tersebut, ternyata Rp 1,5 miliar di antaranya dipinjam para guru.

Sejauh ini kabarnya baru 7 guru yang sudah mengembalikan uang tabungan namun sisanya belum.

Sebelumnya, para orang tua murid selalu dijanjikan kalau uang tabungan anak-anak mereka akan diselesaikan.

Berita Rekomendasi

Namun janji tinggal janji karena hingga sekarang uang tabungan murid itu belum dikembalikan, bahkan sampai siswa sudah kelas 2 SMP.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata juga sudah mengultimatum agar para pengemplang duit tabungan siswa itu segera mengembalikan.

Ada dua cara mengembalikan yakni dikembalikan secara tunai atau memberikan aset.

Baca juga: 121 TK, SD, SMP Swasta Gratis di Semarang, Alternatif bila Tak Diterima di Sekolah Negeri

Solusi dari Bupati Jeje itu ternyata tak disambut baik para guru.

Buktinya sampai sekarang kasus uang tabungan itu belum juga kelas.

Akhirnya, kesal uang tabungan tak kunjung cair, orang tua murid di Pangandaran ramai-ramai sepakat menggunakan kuasa hukum.

Hal ini dilakukan oleh 16 orang tua yang anaknya sudah lulus kelas 6 di SD Negeri 1 Karangbenda Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas