5 Fakta Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri Orang di Jatim: Digerebek Warga hingga Ada Video Syur
Berikut fakta-fakta oknum polisi selingkuh dengan istri orang di Kabupaten Trenggalek. Warga temukan video saat keduanya berhubungan ranjang.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
Kolase Tribunnews.com: Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com dan medium.com
Berikut fakta-fakta oknum polisi selingkuh dengan istri orang di Kabupaten Trenggalek. Warga temukan video saat keduanya berhubungan ranjang.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengatakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Trenggalek mengakui pihaknya telah menerima laporan ini.
"Yang lapor suaminya dari perempuan itu," kata Agus.
Agus menambahkan, pihaknya hingga kini masih mendalami kasus ini.
5. Tidak ditahan
Agus mengungkapkan, oknum polisi dan pasangan wanitanya tidak ditahan.
Keduanya sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.
Nantinya, kata Agus, pihak Polres Trenggalek akan menjerat keduanya dengan pasal perzinahan, dengan ancaman penjara paling lama 9 bulan.
BERITA REKOMENDASI
"Dalam perkara ini kami terapkan pasal 284 KUHP (tentang perzinahan)," tegas dia.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Surya.co.id/Sofyan Arif Candra Sakti)