Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Emas 180 Gram yang Sempat Dipamerkan Jemaah Haji Asal Makassar Ternyata Imitasi, Harganya Rp900 Ribu

Setelah diteliti, emas imitasi tersebut dibeli seharga Rp900 ribu di Arab Saudi.

Penulis: Erik S
zoom-in Emas 180 Gram yang Sempat Dipamerkan Jemaah Haji Asal Makassar Ternyata Imitasi, Harganya Rp900 Ribu
Tribun Timur
Potret Daeng Kanang, jemaah haji asal Makassar kenakan 180 gram emas saat turun dari pesawat di Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulsel, Rabu (5/7/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR-  Bea Cukai Makassar menyatakan emas 180 gram yang dipakai jemaah haji dari Debarkasi Makassar, Hajjah Suarnati Daeng Kanang (46) adalah imitasi.

Setelah diteliti, emas imitasi tersebut dibeli seharga Rp900 ribu di Arab Saudi.

Baca juga: Pamer Emas Setiba dari Ibadah Haji, Suarnati Diperiksa Bea Cukai Makassar dan Terancam Disanksi

Suarnati Daeng Kanang sebelumnya membeli 'emas' tersebut seharga  Rp216 juta.

Penjelasan Bea Cukai

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Makassar, Ria Novika Sari saat ditemui wartawan, Senin (10/7/2023) sore.

Keaslian atau kadar emas perhiasan yang dikenakan Daeng Kanang kata Ria, sudah diperiksa bersama Pegadaian.

"Berdasarkan penelitian kami, barang tersebut sudah kami kordinasikan juga dengan Pegadaian," kata Ria.

Berita Rekomendasi

"Dan dari Pegadaian menyimpulkan bahwa barang tersebut bukan emas. (Berarti imitasi) iya kemungkinan seperti itu," sambungnya.

Selain itu, lanjut Ria, Daeng Kanang juga telah mengakui barang yang dibeli di Arab Saudi itu bukanlah emas.

Baca juga: Buntut Kenakan Ratusan Gram Emas saat Pulang Haji, Daeng Kanang Dibayangi Pajak hingga Disorot MUI

"Yang bersangkutan juga menyampaikan (Daeng Kanang) memang benar barang itu dibeli di luar negeri (emas) imitasi dan harganya kurang lebih Rp 900 ribu," bebernya.

Sebelumnya, pemeriksaan Daeng Kanang, kata Ria dilakukan terkait emas seberat 180 gram yang dikenakan saat saat tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, beberapa waktu lalu.

Ria mengaku pemeriksaan dilakukan terkait keaslian emas yang dikenakan Daeng Kanang.

"Pertama terkait dengan konfirmasi orangnya pasti, kemudian pengecekan barangnya. Jadi memang nanti kami periksa dulu barangnya apakah itu emas asli atau imitasi," sambungnya mengatakan.

Hajjah Suarnati Daeng Kanang (46) (pakai kacamata) dan seorang perempuan yang mendampingi saat keluar dari kantor Bea Cukai Makassar, di Makassar, Sulsel, Senin (10/7/2023) siang.
Hajjah Suarnati Daeng Kanang (46) (pakai kacamata) dan seorang perempuan yang mendampingi saat keluar dari kantor Bea Cukai Makassar, di Makassar, Sulsel, Senin (10/7/2023) siang. (TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA)

Setelah pemeriksaan barang, lanjut dia, akan dilakukan penghitungan biaya pajak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas