Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Perjalanan Hidup Udin Mantan Penjual Miras, Raih Gelar S2 Hukum, Kini Jadi Kades di Klaten

Berikut kisah hidup perjalan warga Kabupaten Klaten bernama Udin Diantara. Ia awalnya jadi penjual miras hingga bisa raih S2 dan kini jadi kades.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Kisah Perjalanan Hidup Udin Mantan Penjual Miras, Raih Gelar S2 Hukum, Kini Jadi Kades di Klaten
Kolase Tribunnews.com: TribunSolo.com / Zharfan Muhana dan Freepik.com/racool-studio
(Kiri) Udin Diantara, Cakades yang menang dalam pilkades Gedaren, Kecamatan Jatinom, Klaten. Udin sebelumnya seorang penjual miras ciu dan (Kanan) Ilustrasi minuman keras. Berikut kisah lengkap kades mantan penjual miras di Klaten. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kisah hidup perjalan warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, bernama Udin Diantara.

Udin meraih gelar jenjang pendidikan S2 di bidang hukum dan kini menjadi kepala desa.

Sebelum meraih semuanya, Udin sempat bergelut dengan bisnis miras.




Ia menjual ciu karena butuh uang untuk membiayai pendidikannya.

Berbagai tantangan Udin berhasil dilewatinya hingga sampai di titik ini.

Baca juga: Kisah Warga Bekasi Terpaksa Lewat Got Selama 3 Tahun akibat Akses Rumahnya Terkepung Tembok Hotel

Diprotes pihak keluarga

Udin mengaku, jalan mencari uang dengan jualan miras sempat ditentang keluarganya.

BERITA TERKAIT

Keluarga tidak terima karena menganggap apa yang dilakukan Udin mencoreng nama baik keluarga.

Udin bahkan sempat ditawari sejumlah uang agar meninggalkan bisnis mirasnya.

Namun ia menolaknya karena ingin mencari uang dengan jerih payahnya sendiri.

"Sempat protes keluarga, dibilangin jangan bikin malu keluarga.

Ditanyain butuh berapa saya tidak mau, saya pilih pakai kaki sendiri," kata Udin, dikutip dari TribunSolo.com, Selasa (11/7/2023).

Pundi-pundi uang mulai masuk ke dompet Udin untuk membiayai pendidikannya.

Setelah tamat Sarjana, ia kemudian melanjutkan pendidikannya S2 bidang hukum dengan mendapatkan titel Magister Hukum (M.H.).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas