Jadi Tersangka Kasus Suap, Segini Harta Kekayaan Bupati Muna LM Rusman Emba Berdasarkan LHKPN
Pria kelahiran 15 April 1973 itu, telah memimpin Kabupaten Muna sejak 2016 hingga saat ini dan sebelumnya anggota DPD wakil Provinsi Sultra
Editor: Eko Sutriyanto
Dengan kata lain, harta kekayaan Rusman menurut LHKPN 2022, meningkat Rp1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Lebih rinci, berikut harta kekayaan LM Rusman Emba, sebagaimana LHKPN tahun 2022:
1. Tanah dan bangunan = Rp6.180.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 1474 m2/960 m2 Kabupaten Muna, hasil sendiri = Rp2.500.000.000.
- Tanah seluas 300 m2 di Kabupaten Muna, hasil sendiri = Rp300.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 1200 m2/700 m2 di Kota Kendari, hasil sendiri = Rp3.200.000.000.
- Tanah seluas 750 m2 di Kabupaten Muna, hasil sendiri = Rp180.000.000.
2. Alat transportasi dan mesin = Rp400.000.000
- Mobil Honda CIVIC 1,5TC E CVT tahun 2018, hasil sendiri = Rp400.000.000.
3. Harta bergerak lainnya = Rp305.900.000
4. Surat berharga Rp-
5. Kas dan setara kas = Rp518.140.772
6. Harta lainya = Rp-
7. Hutang = Rp145.317.686
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Bupati Muna Rusman Emba Tersangka KPK, Ternyata Segini Harta Kekayaannya Menurut LHKPN 2022
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.