Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Pencabulan Sesama Jenis Pimpinan Ponpes di Sulbar: Tak Tertarik Wanita, Video Pelaku Viral

Berikut fakta-fakta kasus pencabulan sesama jenis pimpinan ponpes di Sulbar. Pelaku tak tertarik dengan wanita hingga video pelaku viral.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 5 Fakta Pencabulan Sesama Jenis Pimpinan Ponpes di Sulbar: Tak Tertarik Wanita, Video Pelaku Viral
Kolase Tribunnews.com: Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Berikut fakta-fakta kasus pencabulan sesama jenis pimpinan ponpes di Sulbar. Pelaku tak tertarik dengan wanita hingga video pelaku viral. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencabulan sesama jenis oleh pimpinan pondok pesantren dilaporkan terjadi di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar).

Diketahui identitas pelakunya bernama Zulfikar (37), pimpinan ponpes di Dusun Tiga Malla, Desa Tapango, Kecamatan Tapango.

Zulfikar kepada polisi mengaku tidak tertarik kepada wanita.

Selain itu, video Zulfikar saat konferensi pers juga viral di media sosial.

Berikut fakta-fakta kasus pencabulan sesama jenis pimpinan ponpes di Sulbar dirangkum dari Tribun-Sulbar.com, Jumat (14/7/2023):

Baca juga: Gadis di Kabupaten Sikka Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Berpura-pura akan Sebar Foto Bugil Korban

1. Awal Kasus

Kasus bermua saat seorang korban berinisial S kabur dari pondok tempatnya belajar.

Berita Rekomendasi

Ia pulang ke rumahnya untuk mengadu kepada keluarganya.

Sambil menangis, ia cerita dicabuli oleh gurunya sendiri.

S ditemani keluarganya kemudian membuat laporan ke Mapolres Polman pada 5 Juli 2023 lalu.

Dalam aduannya, korban mengaku dicabuli saat malam hari.

Korban dipanggil pelaku untuk masuk kamarnya.

Awalnya pelaku mengajak korban ngobrol hingga diberi uang Rp 100 ribu.

Ternyata itu modus pelaku agar bisa mencabuli korban.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas