LBH Medan Kritik Keikutsertaan Prajurit Kodam I Bukit Barisan Basmi Begal
LBH Medan mengatakan berdasarkan undang-undang, Kodam I Bukit Barisan telah mengangkangi kewenangan Presiden dan kepolisian.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kodam I Bukit Barisan menurunkan prajurit membantu Polri mengatasi begal dan geng motor di Kota Medan mendapat kritikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.
LBH Medan mengatakan berdasarkan undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, Kodam I Bukit Barisan telah mengangkangi kewenangan Presiden dan kepolisian.
Baca juga: Respons Bobby Nasution Terkait Permintaan Agar Begal Ditembak Mati, Polri: Ada Aturannya
Wakil Direktur LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang menilai, seharusnya pengerahan militer apabila ada gangguan keamanan negara atas seizin dari Presiden Republik Indonesia.
Itupun, harus mendapat persetujuan dari dewan perwakilan rakyat (DPR) seperti yang disebut dalam Bab VI Pasal 17 ayat 1 dan 2, mengenai penggunaan kekuatan TNI.
"Berdasarkan undang-undang TNI, pengerahan kekuatan militer itu bisa digunakan saat ada gangguan keamanan negara. Dan itu pun harus seizin atau atas perintah dari Presiden,"kata Muhammad Alinafiah Matondang, Sabtu (15/7/2023).
Kemudian, ada beberapa hal yang diperhatikan jika mau mengerahkan militer, yakni adanya gangguan terhadap objek vital nasional dan keamanan negara.
Menurut mereka, dua hal itu tidak sedang terjadi di Kota Medan. Sehingga pengerahan militer yang dilakukan Kodam I Bukit Barisan dinilai penyalahgunaan kekuasaan.
Hal itu pun dikhawatirkan dapat menimbulkan korban jiwa dan melanggar hak asasi manusia.
"Artinya di sini ada penyalahgunaan kekuasaan yang pada akhirnya pasti akan ada upaya represif, penggunaan senjata api lagi. Pada akhirnya ada tembak mati, jelas sangat berpotensi melanggar HAM."
Terkait pernyataan Kodam I Bukit Barisan yang menyebut TNI bergerak karena diminta Forum Komunikasi Daerah (Forkompinda) itu jelas-jelas dinilai mengangkangi Presiden dan Kepolisian.
Seharusnya TNI memberi kewenangan ke Kepolisian, dalam hal ini Polda Sumut dan Polrestabes Medan karena memiliki memiliki aturan mengenai begal dan geng motor.
"Di sini seolah-olah TNI mengangkangi kewenangan kepolisian. Nah, kehadiran militer membuat masyarakat beropini Polisi tidak mampu menyelesaikan begal."
Masyarakat Dukung Bobby dan Polisi Soal Begal Ditembak Mati
LBH Medan menilai pro kontra dalam negara demokrasi hal biasa.
Mereka juga tak ambil pusing mengenai sejumlah wanita yang menamai diri sebagai cewe anti begal (Cabe) mendukung pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution begal ditembak mati.
Namun LBH Medan menyayangkan pernyataan Bobby Nasution yang menyatakan dirinya mewakili begal saat dimintai tanggapan oleh media dari statement LBH Medan.
Menantu Presiden itu diangggap mengadu domba antar masyarakat. Pernyataan itu pun dinilai tak pantas dikeluarkan Bobby.
Baca juga: Kongres Pemuda Indonesia Dukung Bobby Nasution soal Tembak Mati Begal: Harusnya Dapat Penghargaan
"Dengan kalimat saya mewakili begal, terima kasih. Seolah-olah begal itu berterima kasih ke kami, kami LBH Medan pelindung begal."
Sejauh ini LBH Medan dan masyarakat mendukung Kepolisian memberantas begal dan geng motor.
Namun harus mengendepankan prinsip gak asasi manusia (HAM) dan peraturan Kepolisian.
"LBH Medan mendukung upaya Pemko Medan menindak secara tegas para begal dan geng motor yang meresahkan. Tetapi tetap mengacu para prinsip gak asasi manusia."
Sebelumnya, Kodam I Bukit Barisan turun gunung untuk memberantas begal dan geng motor meresahkan di Kota Medan.
Melalui Detasemen Intel Kodam I/Bukit Barisan (Deninteldam I/BB) telah menurunkan anggota ke lapangan. Langkah ini untuk melindungi masyarakat dan membantu kepolisian.
"Kita telah menyebar anggota untuk membantu Polri, dalam hal ini Polrestabes Medan untuk mengatasi begal sesuai permintaan Wali Kota Medan, Bobby Nasution," kata Komandan Deninteldam I/BB, Letkol Inf Jontra Gultom, dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (15/7/2023).
Baca juga: Profil Wali Kota Medan Bobby Nasution, Dikritik karena Minta Begal Ditembak Mati, Hartanya Rp55 M
Jontra mengatakan telah menginstruksikan anggotanya untuk tidak ragu menindak tegas dan terukur kepada geng motor dan begal karena sudah sangat merajalela.
"Perlunya tindakan tegas terukur bagi pelaku kriminal. Jika masih sering terjadi, tindakan di lapangan akan diterapkan tanpa ragu," sebutnya.
Terpisah, Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian mengatakan, TNI turun tangan memberantas begal dan geng motor lantaran diminta Forum Komunikasi Daerah (Forkompinda).
Tim khusus basmi begal ini telah disebar kurang lebih selama seminggu.
Namun demikian dia enggan merinci berapa jumlah anggota dan dimana saja.
"Atas permintaan Forkopimda. Sudah 1 mingguan. Salah satu tugas nya, patroli dan bubarkan geng motor,"kata Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Rico J Siagian.
Penulis: Fredy Santoso
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TNI AD Kodam I Bukit Barisan Turun Tangan Basmi Begal, LBH Medan: Seolah Kangkangi Kewenangan Polri