Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Kepsek di Pandeglang Diduga Tilep Dana Siswa Miskin Rp234 Juta, Terus Bantah Padahal Ada Bukti

Kepala sekolah di Pandeglang tilep dana siswa miskin Rp 234 juta. Namun, ia terus membantah meski polisi telah memiliki bukti.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Fakta Kepsek di Pandeglang Diduga Tilep Dana Siswa Miskin Rp234 Juta, Terus Bantah Padahal Ada Bukti
KOLASE TRIBUNNEWS.COM
(Kiri) Kepala SMAN 4 Kabupaten Pandeglang, Engkos Kosasih (57), ditangkap polisi. Dia ditangkap unit Tipidkor Satreskrim Polres Pandeglang di kediamannya di Kecamatan Labuan, Kamis (13/7/2023). (Kanan) Kepala SMAN 4 Pandeglang, Engkos Kosasih. 

Tak hanya ke awak media, Engkos juga terus membantah saat menjalani pemeriksaan.

Hal itu disampaikan oleh Kanit Tipikor Polres Pandeglang, Ipda Jefri Martahi.

Kendati Engkos terus membantah, kata Jefri, pihaknya memiliki bukti dan hasil audit dari Inspektorat Pandeglang serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten.

Kepala SMAN 4 Pandeglang Engkos Kosasih ditangkap polisi diduga terlibat dalam kasus korupsi dana bantuan siswa miskin SMAN 3 Pandeglang, Banten
Kepala SMAN 4 Pandeglang Engkos Kosasih ditangkap polisi diduga terlibat dalam kasus korupsi dana bantuan siswa miskin SMAN 3 Pandeglang, Banten (Dok/SMAN 4 Pandeglang)

"Kami by data by document. Selain itu, juga berdasarkan keterangan saksi. Tersangka mengelak, itu haknya," terangnya.

Tercium sejak 2017

Shilton menyebut, kasus dugaan korupsi tersebut mulai tercium pada 2017 lalu, dari laporan masyarakat.

Namun, karena sulitnya mencari barang bukti dan informasi dari siswa penerima manfaat, polisi baru mengungkap kasus tersebut baru-baru ini.

BERITA TERKAIT

"Kendala kita itu karena siswanya sudah lulus semua, ada yang sudah menikah dan dibawa suaminya tidak tinggal di Pandeglang," ungkapnya.

"Tapi Alhamdulillah, tahun ini terungkap," imbuhnya.

Dinonaktifkan

Buntut dari kasus yang menyeretnya, Engkos telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala SMAN 4 Pandeglang.

Hal itu sampaikan oleh Kepala Disdikbud Banten, Tabrani, Jumat (14/7/2023).

"Sementara kepala sekolah yang bersangkutan di nonaktifkan sampai dengan ada putusan yang pasti," jelasnya.

Sebagai gantinya, Pemprov Banten akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) SMAN 4 Pandeglang.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunBanten.com/Engkos Kosasih, Kompas.com/Rasyid Ridho)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas