Viral Pasutri Pengamen Tidur di Hotel, Ngamen Sebentar Dapat Rp500 Ribu, Ini Cerita Lengkapnya
Berikut Cerita pasangan suami istri pengamen yang menginap di hotel, viral di media sosial. Ngamen sebentar dapat Rp 500 ribu.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Belakangan diketahui, pasutri pengamen tersebut diamankan oleh Satpol PP Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Keduanya bukan warga Bontang, mereka berasal dari Kota Samarinda.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Bontang Eko Mashudi membenarkan telah menangkap pasutri pengamen ini.
Keduanya mengajak dua anaknya ke Kota Bontang untuk mengamen.
Mereka menginap di sebuah hotel setelah mengamen.
Mashudi menyebut, pasutri pengamen bisa mendapatkan uang ratusan ribu rupiah dalam hitungan jam saja.
“Mereka ngamen sebentara aja dari jam 8 sampai jam 10 kalau malam. Itu dia dapat Rp 500 ribu," kata dia, dikutip dari TribunKalim.co, Minggu.
Mashudi melanjutkan, pasutri pengamen biasanya mencari uang di tempat-tempat keramaian.
Seperti kawasan perlintasan lampu merah hingga Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Kota Bontang.
Pengamen lainnya ikut diamankan
Mashudi menambahkan, selain pasutri tersebut, dirinya juga mengamankan 4 pengamen lainnya.
"Ada juga 1 orang pengamen yang pakai sound sistem kita amankan mas. Termasuk ada yang bawa anak buat ngemis," kata dia, dikutip dari TribunKaltim.co.
Menurut Mashudi, para pengamen telah melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Serta Perlindungan Masyarakat.
Baca juga: Viral Video Pengemis Pura-pura Lumpuh di Jogja, Dijemput Pemotor hingga Berujung Ditangkap Polisi
Sehingga mereka diamankan untuk selanjutnya dibina di rumah singgah.
Mashudi menyebut, pihaknya akan melakukan razia rutin untuk mengatasi masalah pengamen.
"Jadi kalau kita dapat lagi akan kami tindak. Karena itu melanggar aturan."
"Terlebih mereka ini mengeksploitasi anak untuk komersil,” tandasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunKaltim.co/Ismail Usman)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.