2 Hari Sebelum Jasadnya Ditemukan, RTA Korban Mutilasi di Sleman Sempat Unggah Video di Instagram
RTA, korban mutilasi di Sleman yang potongan tubuhnya ditemukan di Sungai Bedog, sempat mengunggah sebuah video sebelum dilaporkan hilang.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Endra Kurniawan
Keduanya terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Lima Lokasi Ditemukannya Potongan Tubuh RTA
Kombes Pol FX Endriadi membeberkan sejauh ini ada lima lokasi penemuan potongan tubuh RTA.
Ia merinci, potongan tubuh RTA yang pertama ditemukan di wilayah Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Kapanewon Turi, Sleman.
Di lokasi yang sama, polisi menemukan empat potongan tubuh RTA, yaitu dua bagian kaki, satu tangan sebelah kiri, dan bagian tubuh lain yang sudah tidak berbentuk.
Baca juga: Kos Tersangka jadi Lokasi Kasus Mutilasi di Sleman, Pisau hingga Tabung Gas Dijadikan Barang Bukti
"Sejauh ini ada lima titik lokasi penemuan (potongan tubuh) korban," kata Endriadi, Senin (17/7/2023), dikutip dari TribunJogja.com.
Pencarian berlanjut hingga polisi menemukan kepala RTA terkubur di sebuah lahan di kawasan Gimberan, Merdikorejo, Tempel, Sleman.
Di sekitar lokasi itu, polisi juga menemukan bagian tubuh lainnya.
Kendati demikian, hingga saat ini polisi masih terus mencari potongan tubuh RTA lainnya.
Pihak Polda DIY pun mengimbau warga DIY untuk ikut serta membantu polisi.
Wakil Dirkrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko, berharap warga DIY segera melapor apabila menemukan potongan tubuh korban atau mengetahui soal kasus pembunuhan terhadap R.
“Kami mengimbau seluruh warga DIY, apabila menemukan hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa ini, seperti potongan tubuh lainnya, silakan melapor,” ujar Panungko.
“Kalau ada masyarakat yang mengetahui peristiwa ini, bisa menjadi saksi,” imbuhnya.
Endriadi menerangkan, yang terakhir, pihaknya telah menemukan potongan kepala dan beberapa tubuh lainnya.