Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Hari Sebelum Jasadnya Ditemukan, RTA Korban Mutilasi di Sleman Sempat Unggah Video di Instagram

RTA, korban mutilasi di Sleman yang potongan tubuhnya ditemukan di Sungai Bedog, sempat mengunggah sebuah video sebelum dilaporkan hilang.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in 2 Hari Sebelum Jasadnya Ditemukan, RTA Korban Mutilasi di Sleman Sempat Unggah Video di Instagram
KOMPAS.com/Wijaya Kusuma
Kos pelaku di kawasan Triharjo, Sleman yang dijadikan tempat mengeksekusi dan memutilasi RTA (kiri). Dua pelaku pembunuhan dan mutilasi RTA saat dihadirkan di konferensi pers di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023) (kanan). RTA, korban mutilasi di Sleman yang potongan tubuhnya ditemukan di Sungai Bedog, sempat mengunggah sebuah video sebelum dilaporkan hilang. 

Pelaku Ditangkap

Dua pelaku mutilasi di Sleman dihadirkan di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023). Mereka ditangkap di wilayah Jawa Barat pada Sabtu (15/7/2023).
Dua pelaku mutilasi di Sleman dihadirkan di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023). Mereka ditangkap di wilayah Jawa Barat pada Sabtu (15/7/2023). (Tribun Jogja/Miftahul Huda)

Dua pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi terhadap RTA, W dan RD, telah ditangkap jajaran Polda DIY, Sabtu (15/7/2023).

W dan RD ditangkap di kediaman RD di Bogor, Jawa Barat.

Diketahui, W adalah warga Magelang, Jawa Tengah yang bekerja di sebuah restoran di Yogyakarta.

Sementara, RD bekerja sebagai pedagang roti dan ber-KTP DKI Jakarta.

Baca juga: Mutilasi di Turi Sleman: Identitas Pelaku, Dibunuh di Kos-kosan, hingga Korban Ternyata Laki-laki

"Pelaku ditangkap di Bogor, Jawa Barat, kemarin malam, Sabtu (15/07/2023). Ditangkap di kediaman RD," ujar Dirkrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, saat konferensi pers di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023).

Endriadi menambahkan, W dan RD mengeksekusi RTA di kos W di kawasan Triharjo, Sleman.

Berita Rekomendasi

Di kamar kos itu, polisi telah mengamankan barang bukti berupa panci, kompor, pisau, palu, ember, dan satu unit sepeda motor.

"Mutilasi dilakukan di kos pelaku, Triharjo," ungkap Endriadi.

"Jadi kami sampaikan, sementara kami lakukan pendalaman dulu. Untuk barang bukti kami temukan di TKP kos terduga pelaku," imbuhnya.

Diketahui, antara korban dan pelaku saling mengenal satu lama lain.

Meski demikian, Endriadi mengatakan pihaknya masih mendalami motif pembunuhan dan mutilasi terhadap RTA.

"Antara pelaku dan korban ini saling mengenal. Kami dalami peristwia pidananya," pungkasnya.

Atas perbuatannya, W dan RD disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas