2 Hari Sebelum Jasadnya Ditemukan, RTA Korban Mutilasi di Sleman Sempat Unggah Video di Instagram
RTA, korban mutilasi di Sleman yang potongan tubuhnya ditemukan di Sungai Bedog, sempat mengunggah sebuah video sebelum dilaporkan hilang.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Endra Kurniawan
Pelaku Ditangkap
Dua pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi terhadap RTA, W dan RD, telah ditangkap jajaran Polda DIY, Sabtu (15/7/2023).
W dan RD ditangkap di kediaman RD di Bogor, Jawa Barat.
Diketahui, W adalah warga Magelang, Jawa Tengah yang bekerja di sebuah restoran di Yogyakarta.
Sementara, RD bekerja sebagai pedagang roti dan ber-KTP DKI Jakarta.
Baca juga: Mutilasi di Turi Sleman: Identitas Pelaku, Dibunuh di Kos-kosan, hingga Korban Ternyata Laki-laki
"Pelaku ditangkap di Bogor, Jawa Barat, kemarin malam, Sabtu (15/07/2023). Ditangkap di kediaman RD," ujar Dirkrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, saat konferensi pers di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023).
Endriadi menambahkan, W dan RD mengeksekusi RTA di kos W di kawasan Triharjo, Sleman.
Di kamar kos itu, polisi telah mengamankan barang bukti berupa panci, kompor, pisau, palu, ember, dan satu unit sepeda motor.
"Mutilasi dilakukan di kos pelaku, Triharjo," ungkap Endriadi.
"Jadi kami sampaikan, sementara kami lakukan pendalaman dulu. Untuk barang bukti kami temukan di TKP kos terduga pelaku," imbuhnya.
Diketahui, antara korban dan pelaku saling mengenal satu lama lain.
Meski demikian, Endriadi mengatakan pihaknya masih mendalami motif pembunuhan dan mutilasi terhadap RTA.
"Antara pelaku dan korban ini saling mengenal. Kami dalami peristwia pidananya," pungkasnya.
Atas perbuatannya, W dan RD disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.