Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gibran Minta Orangtua Siswa Segera Melapor Jika Ada Pungutan Sekolah yang Memberatkan

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan pungutan yang sifatnya memberatkan agar segera dilaporkan.

Editor: Erik S
zoom-in Gibran Minta Orangtua Siswa Segera Melapor Jika Ada Pungutan Sekolah yang Memberatkan
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan pungutan yang sifatnya memberatkan agar segera dilaporkan. 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Orangtua murid di Kota Solo Jawa Tengah diimbau melapor jika ada kasus pungutan liar (pungli) di sekolah di Solo.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan pungutan yang sifatnya memberatkan agar segera dilaporkan.

"Nanti laporkan saya saja. Kalau ada pungutan yang sekiranya memberatkan atau tidak sesuai aturan," kata Gibran saat ditemui di kantornya, Senin (17/7/2023).

Diketahui, kasus pungli di sekolah masih terjadi meski telah dilarang keras.

Terakhir Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendapati kasus ini di Rembang yang berujung pada pemecatan kepala sekolah.

Kasus pungli di SMK N 1 Sale, Kabupaten Rembang tersebut dikemas dengan istilah infaq.

Setiap naik kelas para murid dipungut biaya infaq sebanyak Rp 300 ribu.

Berita Rekomendasi

Pungutan seringkali mengatasnamakan orang tua murid sehingga seakan-akan tidak ditarik oleh sekolah.

Selain itu ada pula dalam bentuk berbagai kegiatan seperti study tour.

Baca juga: Pembelaan Eks Kepsek SMKN 1 Sale yang Dibebastugaskan Ganjar Buntut Dugaan Pungli Berkedok Infak

"Memberatkan nggak? Study tour yang lain-lain kalau memberatkan jangan," jelasnya.

Ia pun meminta kepada pihak mana pun yang menarik dana jangan sampai memberatkan.

"Kalau memberatkan jangan," terangnya.

Penulis: Ahmad Syarifudin

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Gibran Minta Jangan Ada Pungutan Sekolah Meski Digagas Orangtua Murid : Laporkan Kalau Memberatkan

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas