Oknum Guru ASN Istri Sekda Ogan Ilir Sumsel Satu Tahun Tidak Mengajar: Sibuk di Dharmawanita
Dengan dimutasikan ke sekretariat daerah, diharapkan dapat terus mengabdi termasuk di kepengurusan Dharmawanita
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA - Rosmalinda, istri Istri Sekda Ogan Ilir Sumatra Selatan (Sumsel) menjadi sorotan karena dikabarkan satu tahun tidak mengajar di sekolah namun mendapat sertifikasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ogan Ilir, Wilson Effendi mengatakan Rosmalinda telah dimutasi ke Sekretariat Daerah.
Baca juga: Demi PPDB, Oknum ASN dan Anggota Polisi Titipkan Anak ke KK Keluarga Lain saat Pendaftaran
Menurut Wilson, sejauh ini belum ada laporan tertulis terkait Rosmalinda yang dikabarkan tidak mengajar selama setahun lebih itu.
"Sekarang, pembinaan dari kami, Ibu Rosmalinda sudah dimutasikan ke sekretariat daerah," kata Wilson, Minggu (16/7/2023).
Diketahui, selain mengajar di SMPN 1 Indralaya, Rosmalinda diketahui masuk dalam kepengurusan Dharmawanita Kabupaten Ogan Ilir.
Dengan dimutasikan ke sekretariat daerah, diharapkan dapat terus mengabdi termasuk di kepengurusan Dharmawanita.
"Kemudian Faktor usia dan pangkat beliau juga. Tugas di sekretariat daerah tidak begitu berat dan harapannya di Dharmawanita juga tidak terganggu," terang Wilson.
Satu Tahun Tidak Mengajar
Rosmalinda seharusnya mengajar di sebuah SMP di Indralaya. Tetapi sejak setahun terakhir tidak ditunaikan alasan kesibukan di organisasi Dharmawanita.
Rumor oknum guru ASN istri pejabat makan gaji buta ini beredar di kalangan wartawan yang ada di Ogan Ilir, khususnya di wilayah Indralaya.
Inspektorat Ogan Ilir sendiri telah menindaklanjuti isu ini dengan memanggil ASN yang dimaksud.
Baca juga: Oknum ASN di Makassar Diduga Lecehkan Guru Honorer di Sekolah, Suami Korban Buat Laporan
Inspektorat juga telah memanggil saksi-saksi diantaranya kepala sekolah, guru dan dokumen daftar hadir.
"Inspektorat ini jika sudah ada temuan, maka kami lakukan pembinaan dengan mengupayakan pengembalian uang yang jadi temuan," terang Inspektur Daerah Ogan Ilir Ibnu Hardi, Rabu (12/7/2023).
Dilanjutkannya, ASN yang dipanggil Inspektorat diketahui juga terlibat dalam kepengurusan Dharmawanita di Ogan Ilir.
Mengenai tugas dan kewajiban sebagai tenaga pengajar ini akan dicocokkan dengan jadwal kegiatan Dharmawanita.