Oknum Guru ASN Istri Sekda Ogan Ilir Sumsel Satu Tahun Tidak Mengajar: Sibuk di Dharmawanita
Dengan dimutasikan ke sekretariat daerah, diharapkan dapat terus mengabdi termasuk di kepengurusan Dharmawanita
Editor: Erik S
"Kalau misalnya kegiatan belajar-mengajar dan kegiatan Dharmawanita, kita hitung dulu berapa kali ASN melaksanakan kegiatan Dharmawanita," kata Ibnu.
Dijelaskannya, Inspektorat memiliki wewenang menertibkan pengelolaan keuangan APBN maupun APBD.
Inspektorat merupakan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang menangani persoalan administrasi.
Kemudian mengenai sanksi pidana, akan dikoordinasikan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
"Misalnya memang benar ada temuan, ini bakal ada hukuman. Seperti penundaan kenaikan pangkat karena ada tahapan prosedurnya," kata Ibnu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Ilir Muhsin Abdullah tak merespon perihal kabar yang menyebutkan istrinya menerima sertifikasi tanpa menunaikan kewajiban.
Baca juga: Bobol 4 Kantor Dinas, Oknum ASN di Tolitoli Sulawesi Tengah Diciduk Polisi
Bahkan istri Muhsin yakni Rosmalinda disebut satu tahun lamanya mengajar di salah satu SMP di Indralaya, namun tetap mendapatkan sertifikasi.
Sejak beberapa hari terakhir, kabar ini menyeruak namun Muhsin tak pernah memberikan konfirmasi terkait kabar ini.
Begitu juga saat dihubungi pada Rabu (12/7/2023), Muhsin tak merespon.
Sementara pihak Inspektorat telah menindaklanjuti laporan perihal isu makan sertifikasi buta ini.
Penulis: Agung Dwipayana
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Nasib Istri Sekda Ogan Ilir, Disorot 1 Tahun Bolos Ngajar Tapi Dapat Sertifikasi, Kini Dimutasi