Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selebgram Ajudan Pribadi Lagi-lagi Diadukan Kasus Penipuan, Polisi Minta Korban Melapor

Selebgram Akbar Pera Baharudin atau yang lebih dikenal Ajudan Pribadi kembali disebut melakukan penipuan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Selebgram Ajudan Pribadi Lagi-lagi Diadukan Kasus Penipuan, Polisi Minta Korban Melapor
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Ajudan Pribadi saat dihadirkan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). Ia ditetapkan sebagai tersangka. 

"Berdasarkan keterangan terlapor unit tersebut di Kota Batam," ujar Hasnan Hasbi.

"Pelapor dan terlapor selanjutnya berkomunikasi melalui WhatsApp dan telepon terkaitan penawaran tersebut," ungkapnya.

Selanjutnya, sekitar April-Desember 2022, terlapor menawarkan R4 Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Strada.

Atas barang-barang tersebut terlapor menyampaikan ada pembayaran beberapa dokumen administrasi faktur atau tagihan biaya bea cukai.

Terlapor, lanjut Hasnan kemudian meminta uang kepada korban dengan dalih ada biaya tambahan operasional guna proses pengirimannya ke Kota Kendari.

"Dari penawaran unit-unit tersebut korban mengirim biaya secara bertahap melalui transfer. Pengiriman dimulai sejak 14 April 2022 sampai 26 Desember 2022 dengan total Rp1.655.000.000 namun barang-barang tersebut tak dikirimkan," jelasnya.

Namun hingga saat ini, Ajudan Pribadi tidak memiliki itikad untuk mengembalikan uang tersebut.

Berita Rekomendasi

"Terlapor pun tidak beritikad baik mengembalikan uang hingga klien kami memutuskan untuk melapor ke Polda Sulsel," tambahnya .

Hasnan juga menjelaskan, kliennya pernah menitipkan uang cash kepada terlapor untuk diserahkan kepada seseorang.

Namun terlapor (Akbar) diduga menggelapkan uang tersebut dengan dalih brangkas milik terlapor dijebol oleh Istrinya.

"Terlapor menyampaikan atas kerugian itu akan digantikan oleh terlapor kepada pelapor dengan menawarkan Toyota Innova milik istrinya dengan meminta pembelian hanya dengan menambahkan Rp100 juta setelah dibayarkan oleh pelapor," ungkap Hasnan.

"Kemudian terlapor hilang komunikasi dan tidak lagi kbat terkait kendaraan yang dimaksud," bebernya.

Olehnya pihaknya berharap, laporan tersebut segera direspon oleh pihak kepolisian untuk menghindari adanya korban lain dengan modus yang sama.

"Klien kami juga masih membuka ruang jika terlapor memiliki itikad baik untuk mengembalikan semua uang yang telah ditransfer," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas