Pelaku Penganiayaan Istri di Serpong Ditahan, Sempat Berupaya Kabur hingga Ditangkap di Bandung
Budyanto dihadirkan saat jumpa pers pengungkapan kasus KDRT tersebut dengan mengenakan baju tahanan Polres Tangsel dan tangannya juga diborgol
Editor: Eko Sutriyanto
![Pelaku Penganiayaan Istri di Serpong Ditahan, Sempat Berupaya Kabur hingga Ditangkap di Bandung](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kdrt-serpong123.jpg)
"Akan kami masukkan sebagai barang bukti," kata Faisal dalam konferensi pers kasus tersebut di Polres Tangerang Selatan.
Kata Faisal, pihaknya juga akan mendalami ancaman tersebut, dan akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.
Sebelumnya, seorang wanita hamil berinisial TM (21) babak belur dianiaya oleh suami yang berinisial BD (38) di Perumahan Serpong Park Kluster Diamond, Keluarahan Jelupang, Kota Tangerang Selatan.
![Seorang suami diduga melakukan KDRT kepada istrinya di Serpong, Tangerang Selatan. Kemudian beredar isu bahwa pelaku dibebaskan polisi lantaran tindak pidana yang dilakukan tergolong ringan atau tipiring.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kdrt-di-tangsel-serpong.jpg)
Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (12/7/2023) lalu pukul 04.00 WIB
Pelaku sempat dilaporkan kepada polisi di hari yang sama.
Hanya saja, pelaku tidak ditahan meski ditetapkan jadi tersangka.
Pelaku justru dikenakan wajib lapor.
Namun, pada Jumat (14/7/2023 lalu, Polres Tangerang Selatan akhirnya angkat bicara terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pelaku KDRT di Tangerang Selatan Positif Sabu Polisi Lakukan Penelusuran
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.