Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gadis 12 Tahun di Sulteng Dicabuli 14 Kali oleh Ayah Tiri, Ibu Kandung Tahu Tapi Didiamkan

Gadis berumur 12 tahun di Sulteng berinisial SH dicabuli ayah tirinya, AAS sebanyak 14 kali. Namun, ibu kandungnya memilih diam meski mengetahuinya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Gadis 12 Tahun di Sulteng Dicabuli 14 Kali oleh Ayah Tiri, Ibu Kandung Tahu Tapi Didiamkan
chantalmcculligh.com
Ilustrasi. Gadis berumur 12 tahun di Sulteng berinisial SH dicabuli ayah tirinya, AAS sebanyak 14 kali. Namun, ibu kandungnya memilih diam meski mengetahuinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi bejat terjadi di Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah ketika seorang gadis berinisial SH (12) dirudapaksa oleh ayah tirinya berinisial AAS (36).

Kini, AAS telah ditangkap oleh polisi di rumahnya di Desa Borneang, kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-una.

"Pelaku ditangkap setelah menerima laporan dari warga," kata Kapolres Tojo Una-una, AKBP Sophian melalui Kasi Humas AKP Triyanto pada Senin (17/7/2023) dikutip dari Tribun Palu.

AAS disebut telah menyetubuhi anak tirinya tersebut sebanyak 14 kali.

Akibat perbuatannya tersebut, AAS pun dijerat dengan pasal 76D juncto pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) atau pasal 76E Jo pasal 82 ayat (2) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku dijerat dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

Baca juga: Diumumkan Melalui Pengeras Suara, Pelaku Rudapaksa Anak Kandung di Lombok Barat Dikeroyok Warga

Ancaman hukumannya itu ditambah sepertiga dari ancaman pidananya karena pelaku dengan korban memiliki hubungan korban yaitu ayah tirinya.

BERITA TERKAIT

Lalu seperti apa fakta terkait kasus ini? Berikut rangkumannya.

Ibu Korban Tahu Aksi Bejat Pelaku tapi Diam

Pelaku Rudapaksa di Sulteng
AAS (36) tega menggagahi anak sambungnya hingga 14 kali. Ironisnya, anak sambunya berinisial SH itu masih berusia 12 tahun.

Kapolres Tojo Una-una, AKBP S Sophian mengungkapkan SH pernah melapor ke ibunya terkait aksi bejat ayah tirinya tersebut.

Mirisnya, ibu korban justru mendiamkan laporan anak kandungnya tersebut.

Padahal, ditambah korban telah melaporkan aksi bejat AAS ke polisi.

"Korban pernah menceritakan perbuatan ayah sambungnya kepada sang ibu kandung namun tidak direspon," kata Sophian pada Rabu (19/7/2023).

Sophian mengatakan justru bibi korban lah yang bereaksi setelah mengetahui kejadian yang dialami keponakannya tersebut.

Dia mengungkapkan ibu korban hanya diam saja lantaran takut ditinggal suaminya.

"Laporan kami terima 8 Juli dan pelaku kami tangkap di hari itu juga," kata Sophian.

"Ibunya tidak bisa bertindak apa-apa karena takut ditinggal pelaku," tuturnya.

Pelaku Lakukan Rudapaksa 14 Kali antara November 2022-Juni 2023

Sophian mengatakan pelaku melakukan rudapaksa terhadap SH sebanyak 14 kali sejak November 2022-Juni 2023.

Sementara, jika korban tidak mau meladeni nafsu bejat pelaku, tindakan kekerasan pun dilakukan.

"Pelaku menggunakan kekerasan, dia memaksa korban meladeni nafsunya hingga 14 kali, menarik tangan korban dengan cara paksa, pernah paha korban itu ditekan sangat keras membuat korban kesakitan," ucapnya.

Masih dikutip dari Tribun Palu, rudapaksa yang dilakukan AAS terhadap SH dilakukan di dua tempat yaitu di rumahnya dan di kebun.

Baca juga: Fakta-fakta 4 Kakek Rudapaksa Siswi SMP di Purbalingga: Beraksi Belasan Kali hingga Korban Hamil

Akibat aksi bejat pelaku, korban merasakan sakit di area kemaluannya dan malu untuk berinteraksi dengan orang lain akibat peristiwa yang dialaminya.

"Saat ini korban trauma, merasa sakit di area kemaluannya dan malu juga bertemu keluarganya," kata Sophian.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Palu/Mahyuddin/Moh.Salam)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas