Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dikabarkan Setahun Bolos Mengajar, Istri Pejabat di Sumsel Tetap Dapat Sertifikasi

Seorang guru aparatur sipil negara (ASN) di Sumatera Selatan dilaporkan bolos mengajar selama setahun.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dikabarkan Setahun Bolos Mengajar, Istri Pejabat di Sumsel Tetap Dapat Sertifikasi
Tribun Sumsel
Rosmalinda istri Sekda Ogan Ilir yang dikabarkan tak ngajar 1 tahun tapi dapat sertifikasi. Kanan Pengamat pendidikan Prof Abdullah dari UIN Idi 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang guru aparatur sipil negara (ASN) di Sumatera Selatan dilaporkan bolos mengajar selama setahun.

Akan tetapi guru tersebut tidak dihukum dan terus mendapatkan sertifikasi karena sang suami adalah pejabat.

Guru bernama Rosmalinda tersebut merupakan istri dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.

Pengamat pendidikan Prof Dr Abdullah Idi pun berkomentar mengenai hal itu.

Mantan Direktur Pasca Sarjana UIN Raden Fatah Palembang itu mengatakan, belum tahu persis bagaimana kasus mangkir mengajar istri Sekda OI dan hanya tahu dari informasi yang beredar saja.

Baca juga: ASN Kemenag Diminta Tegakkan Toleransi di Pemilu 2024, Jangan Sampai Bertengkar Karena Beda Pilihan

Kata dia, bisa saja itu hanya salah paham saja sebab mungkin sudah pernah izin tidak bisa mengajar dikarenakan tugas mendampingi suami dan izin hanya disampaikan secara lisan saja.

Namun jika benar bolos tanpa izin dan tetap menerima gaji, maka masyarakat akan beranggapan tidak adil karena pengaruh suaminya sebagai Sekda yang merupakan pucuk pimpinan ASN.

Berita Rekomendasi

"Info terbaru sudah dipindahtugaskan dan ini salah satu sanksinya sehingga diberikan teguran yang sama dan adil bagi semua ASN," katanya, Selasa (18/7/2023).

Idi mengatakan dengan dipindahtugaskan tersebut memudahkannya mendampingi suami bertugas dan juga tidak terganggu lagi tugasnya sebagai ASN sehingga semuanya berjalan lancar.

Sosok Rosmalinda

Sosok Rosmalinda Istri Sekda Ogan Ilir kini jadi sorotan karena dikabarkan tak mengajar satu tahun namun tetap mendapat sertifikasi.

Diketahui, kabar Rosmalinda Istri Sekda Ogan Ilir yang mendapat sertifikasi meski tak mengajar selama 1 tahun kini menjadi sorotan.

Bahkan kini Istri Sekda Ogan Ilir juga dimutasi setelah kabar terkait pekerjaannya viral hingga mengundang reaksi publik.

Namun hingga kini Rosmalinda dan suaminya, Sekda Ogan Ilir Muhsin Abdullah masih belum berkomentar terkait kabar yang beredar.

Rosmalinda adalah istri Sekda Ogan Ilir Muhsin Abdullah.

Baca juga: Gus Jazil Luncurkan Koleksi Istimewa Bertuliskan Tangan di Ponpes Modern Sunanul Muhtadin

Rosmalinda merupakan seorang ASN guru yang mengajar di SMPN 1 Indralaya.

Namun dari kabar beredar, Rosmalinda disebut sudah setahun terakhir tak menunaikan kewajibannya sebagai guru dalam mengajar muridnya.

Akan tetapi, meski jarang mengajar namun Rosmalinda dikabarkan masih tetap mendapat sertifikasi.

Disisi lain, berstatus sebagai istri Sekda membuat Rosmalinda juga terlibat dalam kepengurusan Dharmawanita Kabupaten Ogan Ilir.

SMP N 1 Bungkam

Sementara itu saat diminta konfirmasi, Kepala SMPN 1 Indralaya, Herlina menolak memberikan komentar dan mengarahkan wartawan bertanya kepada Inspektorat Ogan Ilir.

Sebelumnya, Inspektorat Ogan Ilir telah menindaklanjuti kabar ini dengan memanggil Rosmalinda.

"Inspektorat juga telah memanggil saksi-saksi diantaranya kepala sekolah, guru dan dokumen daftar hadir (ASN bolos mengajar," kata Inspektur Daerah Ogan Ilir, Ibnu Hardi, Rabu (12/7/2023).

Ibnu menambahkan, jika ada temuan, maka Inspektorat Ogan Ilir akan lakukan pembinaan dengan mengupayakan pengembalian uang sertifikasi.

Selain mengajar, Rosmalinda diketahui terlibat dalam kepengurusan Dharmawanita Kabupaten Ogan Ilir.

Ibnu mengatakan, tugas dan kewajiban Rosmalinda sebagai tenaga pengajar akan dicocokkan dengan jadwal kegiatan Dharmawanita.

"Kalau misalnya kegiatan belajar-mengajar dan kegiatan dharmawanita, kita hitung dulu berapa kali ASN melaksanakan kegiatan dharmawanita," kata Ibnu.

Dijelaskannya, Inspektorat memiliki wewenang menertibkan pengelolaan keuangan APBN maupun APBD.

Inspektorat merupakan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang menangani persoalan administrasi.

Kemudian mengenai sanksi pidana, akan dikoordinasikan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

"Misalnya memang benar ada temuan, ini bakal ada hukuman. Seperti penundaan kenaikan pangkat karena ada tahapan prosedurnya," jelas Ibnu.

Alasan Rosmalinda Dimutasi

Alasan Istri Sekda Ogan Ilir bolos mengajar selama 1 tahun rupanya dikarenakan kesibukannya sebagai bagian dari organisasi Dharmawanita.

Diketahui, Istri Sekda Ogan Ilir yang seorang ASN pengajar kini menjadi sorotan karena disebut tidak mengajar 1 tahun namun tetap mendapat tunjangan sertifikasi.

Atas kehebohan yang terjadi, Istri Sekda Ogan Ilir kini dimutasi ke Sekretariat Daerah.

Alasan dimutasinya Istri Sekda Ogan Ilir juga agar ia terus dapat mengabdi termasuk di kepengurusan Dharmawanita.

Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ogan Ilir, Wilson Effendi.

"Faktor usia dan pangkat beliau juga. Tugas di sekretariat daerah tidak begitu berat dan harapannya di Dharmawanita juga tidak terganggu," terang Wilson, Minggu (16/7/2023).

Dikatakan Wilson, sejauh ini belum ada laporan tertulis perihal ASN bernama Rosmalinda yang dikabarkan tidak mengajar selama setahun lebih itu.

"Sekarang, pembinaan dari kami, Ibu Rosmalinda sudah dimutasikan ke sekretariat daerah," ujarnya. (Hartati)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Istri Sekda Ogan Ilir Dimutasi Imbas Tak Ngajar Setahun Tapi Dapat Sertifikasi, Begini Kata Pengamat

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas