Kebakaran yang Menghanguskan Kantor Bawaslu Palangkaraya akibat Sabotase? Ini Kata Ketua Bawaslu
Muncul dugaan kebakaran Kantor Bawaslu Palangkaraya ini disebabkan adanya sabotase. Benarkah demikian?
Penulis: Dewi Agustina
Pantauan Tribunkalteng.com dari luar bangunan, terlihat banyaknya dokumen yang ikut dilalap si jago merah.
Banyak kertas dan peralatan kantor yang hancur.
Dikhawatirkan di antara yang terbakar itu adalah dokumen-dokumen terkait tugas dan fungsi Bawaslu sebagai pengawas pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung.
Pihak Bawaslu Palangkaraya belum memberikan penjelasan terkait musibah ini.
Mereka menyatakan masih mengumpukan data dan keterangan penyebab kebakaran sekaligus menginventarisasi barang-barang yang terbakar.
Sementara Kepala Seksi Pengendali Operasi Komunikasi Penyelamatan DPKP Kota Palangkaraya Sucipto mengatakan pihaknya menerima informasi terjadinya kebakaran sekira pukul 04.30 WIB atau seusai Salat Subuh.
Armada pun langsung dikerahkan ke lokasi kebakaran.
Saat armada sampai di kantor Bawaslu Palangkaraya, api sudah berkobar melalap seluruh bangunan.
Dibantu tim relawan dan warga sekitar, api baru bisa dijinakkan selang satu jam kemudian.
Saat ini tim Damkar dibantu aparat kepolisian masih melakukan pendinginan bangunan yang terbakar.
Kesaksian Penjaga Kantor
Peristiwa kebakaran ini terjadi seusai waktu Salat Subuh sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itu, Teguh, Satpam atau penjaga kantor menjadi satu-satunya saksi yang mengetahui terjadinya kebakaran Kantor Bawaslu Palangkaraya.
Teguh tengah menjaga Kantor Bawaslu Palangkaraya pada malam hingga pagi itu.