Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Sopir yang Truknya Ditabrak KA Brantas di Semarang: Tak Kabur, Trauma, Langgar Aturan

Sopir yang truknya ditabrak KA 112 Brantas, Heru Susanto, mengakui dirinya memang melanggar aturan. Meski demikian, ia trauma atas kecelakaan tersebut

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Pengakuan Sopir yang Truknya Ditabrak KA Brantas di Semarang: Tak Kabur, Trauma, Langgar Aturan
TRIBUNJATENG.com Iwan Arifianto/ISTIMEWA
Heru Susanto, sopir yang truk trailernya ditabrak KA 112 Brantas, saat ditemui di Kantor Satlantas Polrestabes Semarang, Kamis (20/7/2023) (kiri). Heru membantah soal kabar yang mengatakan ia kabur usai kecelakaan. 

Di kesempatan berbeda, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, mengungkapkan Heru Susanto melanggar aturan.

Pasalnya, lintasan kereta Madukoro Raya termasuk jalan kelas dua.

Sementara, truk besar seperti yang dikemudikan Heru, harusnya melintas di jalan kelas satu.

"Sopir tahu bukan jalannya dia. Itu jalan kelas 2. Tidak boleh lewat sana," ungkapnya, Kamis.

Namun, Bayu menegaskan kasus KA 112 Brantas tabrak truk masih dalam proses penyelidikan.

Baca juga: Masinis KA Brantas yang Tabrak Truk Trailer di Semarang Masih Muda, Ini Sosoknya

Sehingga, ia belum bisa memastikan siapa yang bakal menjadi tersangka.

"Masih penyelidikan. Semua diperiksa, nanti digelarkan kasusnya. Baru nanti tahu siapa yang jadi tersangka," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Masinis KA 112 Brantas Juga Diperiksa

Masinis KA Brantas yang tabrak truk di Semarang selamat
Masinis KA Brantas yang tabrak truk di Semarang selamat (Twitter sahabat kereta)

AKBP Yunaldi membeberkan masinis KA 112 Brantas juga akan dimintai keterangan.

Tak hanya masinis, asisten masinis dan petugas palang pintu Madukoro Raya juga bakal diperiksa.

Sesuai jadwal, ketiga orang itu diperiksa pada Kamis (20/7/2023).

"Hari ini (Rabu) kita sudah minta keterangan terhadap pengemudi truk dan kernetnya. Kita mintai keterangan, besok (hari ini) kita minta keterangan petugas palang, masinis kereta api, dan asisten masinisnya."

"Berdasarkan fakta-fakta di lapangan, termasuk kita memanfaatkan tim TAA dari Dirlantas Polda Jateng, traffic analysis accident untuk mencari titik terang perkara ini," kata Yunaldi, Rabu, dikutip dari Kompas.com.

Diketahui, masinis dan asisten masinis KA 112 Brantas masih diminta untuk istirahat total pasca-kecelakaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas