Pengantin Baru di Sumsel Kabur, Suami Ancam Laporkan ke Polisi dan Minta Biaya Nikah Dikembalikan
Seorang pengantin wanita di Sumsel dilaporkan hilang 10 hari setelah menikah. Suami mengancam akan melaporkan kasus ini ke polisi.
Editor: Abdul Muhaimin
Barulah setelah bertunangan beberapa hari, ia dan Vera pun akhirnya menikah.
Pesta pernikahan yang digelar di Desa Srimulyo, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur I Sumsel, dihadiri ratusan tamu undangan.
Namun tepat 10 hari setelah berlangsungnya pernikahan, hingga kini Vera justru menghilang dan tak diketahui keberadaanya.
Vera (27) pengantin baru hilang di Banyuasin, Sumsel kini terancam dilaporkan ke polisi.
Laporan itu bakal dibuat jika Vera, Pengantin Baru Hilang di Banyuasin yang baru menikah 1 hari terbukti sengaja kabur meninggalkan suaminya, Sutanto.
Susanto sebelumnya sudah melaporkan kejadian hilangnya Vera ke Polda Sumsel.
Tidak hanya keluarga Sutanto yang mendukungnya melapor ke polisi, namun juga keluarga Vera itu sendiri.
"Keluarga dia yang sekampung dengan saya mendukung untuk melapor ke polisi jika terbukti Vera benar-benar kabur," ujar Sutanto.
Namun meskipun begitu, kata Sutanto, dirinya belum ada niat melaporkan Vera ke polisi terkait unsur pidana.
Baca juga: Terjadi Lagi, Calon Pengantin Kabur 3 Hari Jelang Akad Nikah, Sang Kakak Jadi Pengganti
"Belum ada kepikiran kearah sana, saya masih mencintai dan sayang dengan dia, berharap dia bisa pulang dengan cara baik-baik," terang dia.
Sutanto kini berniat untuk meminta uang yang dikeluarkan untuk biaya pernikahannya dengan Vera dikembalikan jika terbukti sang istri telah merencanakan kabur.
"Ada kepikiran ke arah sana untuk meminta uang yang saya habiskan untuk pernikahan dikembalikan kalau memang ini sudah Vera," ujar Susanto kepada Sripoku.com, Rabu (19/7/2023).
Pasalnya, Susanto disebutkan menghabiskan uang puluhan juta untuk menggelar pesta pernikahan itu.
"Kalau untuk biaya pesta pernikahan saja itu sekitar 60 juta, itu belum termasuk maskawain dan uang untuk kebutuhan Vera lainya.