Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Merasa Pinjam Uang, Warga Garut Bingung saat Ditagih Utang oleh PNM, Gimana Respons Manajemen?

Kaur Umum Desa Sukabakti, Kartini mengatakan, ada 560 warga desanya yang terdampak permasalahan pinjaman fiktif tersebut.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Tak Merasa Pinjam Uang, Warga Garut Bingung saat Ditagih Utang oleh PNM, Gimana Respons Manajemen?
Pixabay.com/iqbalnuril
ILUSTRASI Uang - Sebanyak 407 warga Desa Sukabakti di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah membuat surat pernyataan tidak pernah meminjam uang di PNM usai mendapat tagihan utang. Kasus ratusan warga Garut yang tiba-tiba mempunyai utang ke lembaga keuangan Permodalan Nasional Madani (PNM) sedang didalami pihak kepolisian. 

Sinta bilang, uang yang ditagih kepada warga berkisar dari Rp800 ribu hingga Rp2 juta. Dia sendiri tak tahu mengapa tiba-tiba memiliki utang yang tidak pernah dia ajukan.

Dia menduga, ada pihak yang tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan data pribadi warga.

“Ada 560 KK yang disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan orang itu saya tidak tahu,” tutur Sinta.

Menyikapi hal ini, Polres Garut telah menyiapkan posko aduan bagi warga yang menjadi korban. Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha bilang bahwa pihaknya juga terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Untuk kejadian tersebut, kami sudah lakukan pendalaman, di Polsek dan Polres kami juga sudah membuka posko pengaduan,” ujar Yonky.

Diduga Ada Data KTP dan KK Bocor

Kaur Umum Desa Sukabakti, Kartini mengatakan, ada 560 warga desanya yang terdampak permasalahan tersebut.

Pinjaman fiktif itu berjumlah ratusan ribu hingga Rp 2 juta, menyasar warga di enam rukun warga (RW).

Berita Rekomendasi

"Ya memang betul banyak warga, yang ada di data PNM, tapi tidak merasa meminjam. Jumlahnya (sementara) yang sudah masuk ke desa ada 407 orang," ujarnya saat diwawancarai awak media, Selasa (18/7/2023).

Ia menyebut, pihak desa saat ini tengah melakukan pendataan dan klarifikasi bagi warganya merasa jadi korban.

Hingga saat ini, pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran data dan hutang yang tidak diakui oleh warga masih dalam proses penyelidikan.

Baca juga: PNM Fasilitasi Studi Banding Nasabah untuk Kembangkan Kapasitas Usaha

"Kan ini masih dalam penyelidikan jadi belum menentukan siapa siapanya. Iya (datanya bocor)," ungkapnya.

Sinta, salah satu korban mengatakan, kabar tersebut pertama kali diketahui oleh seorang tetangganya, yang menginformasikan tentang keberadaan hutang tersebut.

Ada dugaan bahwa data pribadi seperti kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) ratusan warga tersebut disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Orangnya (pelaku) itu saya tidak tahu, enggak tahu, mohon penegak hukum usut tuntas. Jangan sampai KK tersebar seenaknya digunakan," ujar Sinta.

Polisi Buka Posko Pengaduan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas