Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Tak Merasa Pinjam Uang, Warga Garut Bingung saat Ditagih Utang oleh PNM, Gimana Respons Manajemen?

Kaur Umum Desa Sukabakti, Kartini mengatakan, ada 560 warga desanya yang terdampak permasalahan pinjaman fiktif tersebut.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Tak Merasa Pinjam Uang, Warga Garut Bingung saat Ditagih Utang oleh PNM, Gimana Respons Manajemen?
Pixabay.com/iqbalnuril
ILUSTRASI Uang - Sebanyak 407 warga Desa Sukabakti di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah membuat surat pernyataan tidak pernah meminjam uang di PNM usai mendapat tagihan utang. Kasus ratusan warga Garut yang tiba-tiba mempunyai utang ke lembaga keuangan Permodalan Nasional Madani (PNM) sedang didalami pihak kepolisian. 

Hingga saat ini, pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran data dan hutang yang tidak diakui oleh warga masih dalam proses penyelidikan.

"Kan ini masih dalam penyelidikan jadi belum menentukan siapa siapanya. Iya (datanya bocor)," ungkapnya.

Respons PNM

Wakil Pemimpin Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Garut, Wahyu Ferdian, buka suara soal polemik ratusan warga di Garut, Jawa Barat tiba-tiba memiliki utang yang tidak pernah diajukan.

Setidaknya sebanyak 407 warga Desa Sukabakti di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah membuat surat pernyataan tidak pernah meminjam uang di PNM usai mendapat tagihan utang.

Adapun, jumlah tagihan utang tersebut berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp2 juta.

Wahyu mengatakan, pihak PNM sudah bertemu dengan masyarakat dan kepolisian setempat untuk membahas masalah tersebut.

Baca juga: PNM Dorong Nasabah Ikut Berperan Jaga Kelestarian Lingkungan

Menurutnya, tim internal PMN tengah melakukan investigasi terkait data-data masyarakat yang memiliki utang serta nilai kerugian yang ada.

Berita Rekomendasi

“Persoalan ini sudah ditangani, kemarin kita sudah diskusi dengan pihak desa, dengan aparat kepolisian desa setempat, dengan masyarakat setempat. Jadi proses itu sedang berjalan semua,” kata Wahyu, Rabu (19/7/2023).

“Jadi, nilai kerugian dan segala macam masih kita perhitungkan. Tim internal juga masih ada investigasi,” sambungnya.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut dugaan penyalahgunaan identitas atau data pribadi untuk melakukan pinjaman fiktif ini.

“Nah ini sedang dilakukan verifikasi. Ini lagi didalami semuanya. Kami sudah koordinasi dengan kepolisian dan sedang dilakukan investigasi,” ujar Wahyu. (Tribunnews.com/TribunJabar.id/KompasTV)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas