Duduk Perkara Ratusan Warga Garut Tiba-tiba Punya Utang di PT PNM, Diduga Ada Permaian Orang Dalam
Berikut duduk perkara Kasus ratusan warga tiba-tiba punya utang dilaporkan terjadi di Kabupaten Garut. Diduga ada permainan orang dalam PT PNM.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Kasus ratusan warga tiba-tiba punya utang dilaporkan terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Ratusan warga tersebut, diketahui tinggal di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul.
Nama mereka tercatat sebagai nasabah di PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan meminjam uang ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Lantas, bagaimana awal duduk perkara yang membelit ratusan warga Desa Sukabakti?
Dirangkum dari Kompas.com, terbongkarnya ratusan warga tiba-tiba punya utang berawal dari warga bernama Lina Marlina.
Lina beberapa waktu lalu didatangi petugas penagih utang dari PT PNM.
Saat itu, Lina sedang tidak ada di rumah karena bekerja.
Baca juga: Kapolres Sebut 333 Warga Garut Terverifikasi Punya Utang Fiktif di PT PNM, Ini Jumlah Pinjamannya
Si penagih bertemu kakak iparnya bernama Ima Sri Budiyanthi (31).
Ima yang penasaran kemudian bertanya Lina saat sudah pulang.
Lina yang mendengar dirinya dikejar-kejar rentenir kaget karena merasa tidak pernah berutang di PT PNM.
Singkat cerita, Lina, Ima serta warga lainnya datang untuk meminta kejelasan di PT PNM.
Bukannya merasa lega, mereka malah bernasib dengan Lina yang namanya tercatat sebagai nasabah.
Warga lain senasib dengan Lina dan Irma bernama Sinta memberikan kesaksiannya.
Baca juga: Ibu di Malang Ditemukan Gantung Diri dan Anak Bersimbah Darah, Diduga Depresi soal Utang
Ia menduga ratusan warga tiba-tiba punya utang gara-gara data kependudukan yang bocor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.