Wanita Jamaah Haji Ditangkap Setibanya dari Tanah Suci, Polisi Beberkan Hal Ini
HH yang baru pulang berhaji ditangkap karena diketahui memiliki warung makan yang menjual miras dan membuka jasa prostitusi.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Kasus serupa juga terjadi di Nunukan, Kalimantan Utara.
Polres Nunukan menangkap seorang jemaah haji berinisial M (52) setibanya di Asrama Haji Manggar, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
M merupakan tersangka kasus TPPO dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Nunukan.
"Saat diamankan, M dititipkan di Rutan Polsek Balikpapan Timur. Dan saat ini, M sudah kita amankan di Mapolres Nunukan," kata Kasat Raeskrim Polres Nunukan AKP Lusgi Simanungkalit, dikutip dari Kompas.com, Kamis (20/7/2023).
Menurutnya, M telah diincar sejak turun dari pesawat dan ditangkap setelah berada di Asrama Haji.
Kasus ini pertama kali terungkap pada Juni 2023, ketika Polres Nunukan berhasil menggagalkan pengiriman 123 korban ke Malaysia.
Pihak kepolisian juga menangkap beberapa tersangka lainnya dalam kasus ini.
(Sumber: Kompas.com/Ahmad Dzulfaroh/Robertus Belarminus/Dita Angga Rusiana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Polisi Tangkap Jemaah Haji Wanita Setibanya dari Tanah Suci"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.