Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bakal Digugat Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Silakan Saja Saya Berkewajiban Bela Umat

Pria yang biasa disapa Kang Emil ini mengungkapkan secara terbuka bagi siapa saja yang ingin menyelesaikan permasalahan di jalur hukum.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Bakal Digugat Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Silakan Saja Saya Berkewajiban Bela Umat
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami, TribunJabar/Gani Kurniawan
Panji Gumilang di Gedung Sate Kota Bandung, Jumat (23/6/2023) (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan). Ridwan Kamil menyatakan siap menghadapi gugatan yang akan dilayangkan oleh pimpinan pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. 

Setelah gugatan ke Mahfud MD, giliran Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang digugat Panji Gumilang.

Panji Gumilang, melalui kuasa hukumnya Hendra Effendi melayangkan gugatan kepada  Ridwan Kamil.

Alasannya apa yang disampaikan Ridwan Kamil terkait polemik Al Zaytun dalam beberapa kesempatan, dinilai membuat framing dan tergesa-gesa.

Ridwan juga dinilai kurang hati-hati terhadap program yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penyelesaian polemik Al Zaytun.

"Betul kita gugat karena memang apa yang disampaikan dalam beberapa kesempatan Pak RK (Ridwan Kamil) ini cenderung arahnya kepada mem-framing kemudian dia tergesa-gesa, kurang kehati-hatian terhadap beberapa program yang sudah dilakukan oleh pihak Pemerintahan Jawa Barat," ungkap Hendra, Jumat (21/7/2023) seperti dikutip dari Kompas.TV.

Ia menyontohkan Ridwan Kamil sudah membentuk tim investigasi dan disambut oleh kliennya, Panji Gumilang.

"Kemudian diundang ke Gedung Sate. Di Gedung Sate, didapati kesimpulan bahwa untuk mengedepankan segala sesuatu, di antaranya akhlaqul karimah, etika, kemudian latar belakang masing-masing bahwa persoalan ini hanya terkait dengan pendapat," terang Hendra.

Berita Rekomendasi

Karena terkait dengan pendapat, dia menilai persoalan ini seharusnya dikaji dan dianalisis secara mendalam.

"Saat itu, ditarik kesimpulan, harus dilaksanakan tabayyun supaya objektif penilaiannya yaitu di Pondok Pesantren Al Zaytun. Dari ketua tim sudah menyimpulkan itu yang akan dilaksanakan."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas