Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jasad Pria Diduga Korban Penganiayaan Ditemukan di Pinggir Jalan, Wajahnya Sudah Tak Bisa Dikenali

Saat ditemukan jasad tersebut dalam posisi telentang dan tidak berbusana. Sementara kondisi wajahnya rusak dan tidak dapat dikenali lagi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jasad Pria Diduga Korban Penganiayaan Ditemukan di Pinggir Jalan, Wajahnya Sudah Tak Bisa Dikenali
Istimewa
Ilustrasi penganiayaan - Sesosok jasad pria ditemukan di pinggir Jalan Ahmad Yani, Wamena, Papua. Saat ditemukan jasad tersebut dalam posisi telentang dan tidak berbusana. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Arny Hisage

TRIBUNNEWS.COM, WAMENA - Sesosok jasad pria ditemukan di pinggir Jalan Ahmad Yani, Wamena, Papua.

Saat ditemukan jasad tersebut dalam posisi telentang dan tidak berbusana.

Sementara kondisi wajahnya rusak dan tidak dapat dikenali lagi.

Pria itu diduga menjadi korban penganiayaan.

Baca juga: Pelaku Penganiayaan Istri di Serpong Ditahan, Sempat Berupaya Kabur hingga Ditangkap di Bandung

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo mengatakan pihaknya masih menyelidiki penemuan jenazah laki-laki tersebut.

Kapolres menjelaskan saat dilakukan olah TKP tidak ditemukan identitas di tubuh korban, sehingga jenazah langsung dievakuasi ke RSUD Wamena untuk dilakukan visum.

BERITA TERKAIT

"Dari hasil pemeriksaan luar korban diduga mengalami penganiayaan dimana korban terdapat luka pada bagian wajah yang hancur diduga akibat dilempari batu," kata Kapolres.

Kasus ini masih dalam penyelidikan, pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit serta melakukan olah TKP.

Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi dan mencari keluarga korban.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul BREAKING NEWS: Geger, Polres Jayawijaya Selidiki Mayat Tanpa Identitas di Wamena

Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas