Sosok Jemaah Haji di Kaltara yang Ditangkap Polisi, Punya Bisnis Prostitusi Bertarif Rp300 Ribu
Berikut sosok jemaah haji asal Kabupaten Malinau, Kalimantan Timur (Kaltara) ditangkap polisi. Diduga mempunyai bisnis prostitusi bertarif Rp300 ribu.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
Kolase Tribunnews
(Kiri) HH (45) yang sudah ditahan sejak 15 Juli 2023 lalu di Rutan Polres Malinau karena diduga berperan sebagai mucikari atau penyedia jasa prostitusi di Malinau, Kalimantan Utara. (Kanan) Tampilan depan warung diduga milik HH, tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO. Bangunan tampak tertutup rapat pagar seng dan sepi aktivitas di Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Berikut sosok HH, jemaah haji yang ditangkap polisi gegara punya bisnis prostitusi.
Mereka mendarat di Bandara Kolonel RA Bessing Malinau, Kalimantan Utara.
"Tersangka dijemput petugas setelah pulang haji dan mengikuti pelepasan di salah satu masjid di Malinau Kota kemarin," kata Wisnu, dikutip dari TribunKaltara.com.
Polisi menangkapnya saat pulang haji, karena HH dikabarkan akan pulang ke Jawa.
Atas perbuatannya, HH terjerat TPPO sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (2) UU 27/2001 tentang Pemberantasan TPPO.
Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunKaltara.com/Mohamad Supri)
Berita Rekomendasi