Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

198 Korban Keracunan Makanan di Cimahi Tengah harus Jalani Rawat Inap

Polisi  juga masih menunggu hasil uji laboratorium sampel makanan yang dilakukan di Labkesda Jabar untuk memastikan penyebab pasti warga keracunan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 198 Korban Keracunan Makanan di Cimahi Tengah harus Jalani Rawat Inap
Hilman Kamaludin/TribunJabar
Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno saat menjenguk korban keracunan di RSUD Cibabat, Minggu (24/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Polisi memeriksa pengusaha katering yang menyediakan nasi boks pada acara reses anggota DPRD Kota Cimahi fraksi PPP di RW 08, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi Jawa Barat.

Nasi boks itu diduga menjadi pemicu keracunan yang dialami 336 warga sehingga harus menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini, mengatakan, dari total 336 korban keracunan itu, 198 di antaranya masih menjalani rawat inap di rumah sakit dan sisanya menjalani rawat jalan dan sudah diizinkan pulang.

"Untuk pasien yang paling banyak dirawat di Rumah Sakit Dustira, sejak hari pertama itu ada 108 pasien dan di Mitra Kasih total yang menjalani rawat inap itu ada 42 orang," ujar Dwihadi, Selasa (25/7/2023).

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Luthfi Olot Gigantara  mengatakan, polisi  juga masih menunggu hasil uji laboratorium sampel makanan yang dilakukan di Labkesda Jabar karena saat ini hasilnya belum keluar sehingga belum bisa memastikan penyebab pasti keracunan tersebut.

"Jadi sekarang kami harus memastikan dulu apakah memang betul keracunannya ini dari makanan atau bukan," kata Luthfi di Mapolres Cimahi.

Baca juga: Jumlah Korban Keracunan Makanan di Cimahi Bertambah jadi 336 Warga, Dirawat di Sejumlah Rumah Sakit

Berita Rekomendasi

Namun demikian, pihaknya akan menggali keterangan pengusaha katering terkait pemesanan dan bagaimana proses pengolahannya.

"Kemudian terkait itemnya apa saja, namun untuk identitas siapa saja yang dilakukan pemeriksaan belum bisa kami sampaikan," ujarnya saat ditemui 

Polisi sudah memeriksa tujuh orang saksi, tetapi anggota DPRD Fraksi PPP Kota Cimahi yang melakukan reses itu belum dilakukan pemeriksaan.

"Tujuh saksi yang kami periksa itu dari pihak setwan, panitia lokal, Lurah Padasuka, dan RW tempat reses berlangsung, termasuk penyedia makanan, tapi kalau anggota DPRD-nya belum," ucap Luthfi.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Korban Keracunan 336 Orang, Pengusaha Katering Reses Anggota DPRD di Cimahi Kini Diperiksa Polisi

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas