Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswa SMP Tewas saat MPLS, Orang Tua Sebut Nyawa Tak Bisa Dibeli, Kepsek Nangis Minta Maaf

MA (13), SMP di Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi tewas tenggelam saat mengikuti MPLS.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
zoom-in Siswa SMP Tewas saat MPLS, Orang Tua Sebut Nyawa Tak Bisa Dibeli, Kepsek Nangis Minta Maaf
Dian Herdiansyah/Tribunjabar
Unit PPA Polres Sukabumi Mendatangi keluarga MA di Kampung Selaawi, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Senin (24/07/2023) sore - MA (13), SMP di Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi tewas tenggelam saat mengikuti MPLS. 

"Jadi kepala sekolahnya langsung yang datang. Nangis-nangis meminta maaf," jelasnya.

Pihak keluarga pun mengaku telah memaafkan, namun tetap menyerahkan proses hukum ke Polres Sukabumi.

"Kami sudah maafkan, tapi prosedur hukum tetap kita jalankan sesuai instruksi penyidik," tandasnya.

Kronologi kejadian

Masih dari laman TribunJabar.id, kejadian bermula pada hari Sabtu.

Saat itu, sebanyak 120 siswa baru melakukan lintas alam yang merupakan bagian dari kegiatan MPLS.

Acara lintas alam itu dilakukan di Sungai Cileuleuy.

Berita Rekomendasi

"Hari Sabtu sekitar pukul 08.00 WIB bertempat di Sungai Cileuleuy telah dilaksanakan mandi di sungai oleh seluruh siswa/siswi peserta MPLS hingga pukul 11.00 WIB."

"Dan pada pukul 14.30 WIB ditemukan oleh warga bahwa salah satu siswa MOS SMPN 1 Ciambar telah tenggelam di sungai dengan keadaan sudah meninggal dunia," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Senin.

Baca juga: Siswa Baru SMPN 1 Ciambar Meninggal Dunia Saat  MPLS, Begini Tanggapan Bupati Sukabumi

Makam korban dibongkar

Guna menyelidiki penyebab pasti kematian korban, polisi membongkar makam MA pada Selasa (25/7/2023).

Pembongkaran makan dan autopsi terhadap jasad MA ini telah mendapat persetujuan dari pihak keluarga.

"Iya diautopsi, karena memang diserahkan sepenuhnya kepada Kapolres sesuai prosedur yang beralaku," kata ayah korban.

Proses pembongkaran makam atau ekshumasi dan autopsi berlangsung selama dua jam.

"Dua jam, tingkat kesulitan biasa aja. Sampel yang dibawa paru-paru."

"Tidak ada yang bisa dijelaskan lebih lanjut silakan ke penyidik saja," ujar dokter spesialis forensik, Arif Wahyono, Selasa, dilansir Kompas.com.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Dian Herdiansyah/M Rizal Jalaludin, Kompas.com/Budiyanto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas