Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuhan Sopir Taksi Online di Semarang: Motif hingga Pelaku Ditangkap 3 Jam setelah Aksinya

Berikut ini kabar terbaru soal kasus pembunuhan sopir taksi online di Semarang, Jawa Tengah.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pembunuhan Sopir Taksi Online di Semarang: Motif hingga Pelaku Ditangkap 3 Jam setelah Aksinya
TRIBUNJATENG.COM/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS/IWAN ARIFIANTO
(Kiri) Tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online Semarang, Baghastian Wahyu Kisara (27) saat menjelaskan motif pembunuhan yang dia lakukan terhadap driver taksi online di Kantor Polrestabes Semarang, Selasa (25/7/2023). (Kanan) Ketua RW 1, Dwiyono tunjukan lokasi korban diturunkan dari mobil Kijang Innova di jalan Mugas Dalam Rt 4 Rw 1 Kelurahan Mugassari Kecamatan Semarang Selatan Kota Semarang, Senin (24/7/2023). 

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menceritakan kronologi pembunuhan tersebut.

Bermula dari pelaku yang memesan taksi online dari depan jawa Mall ke arah Mugassari.

Setiba di lokasi, korban ditusuk sebanyak empat kali.

"Selepas melakukan penusukan tersangka pindah dari kursi belakang ke depan lalu membawa kabur mobil korban," jelasnya.

Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi bisa dengan cepat menangkap pelaku.

Irwan pun mengimbau para sopir taksi online untuk meningkatkan keamanan, seperti memasang GPS pada kendaraan dan diberi sekat antara sopir dan penumpang.

"Misal ditambah ada tombol urgen yang terhubung dengan kami tentu teknologi tersebut kami dukung," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Atas tindakannya, pelaku pun dijerat pasal 365 KUHP ayat 3 tindak pidana pencurian disertai kekerasan hingga korban meninggal dunia. Sekaligus pasal 340 dan pasal 338 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau pidana seumur hidup.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJateng.com, Rahdyan Trijoko Pamungkas/Iwan Arifianto/Like Adelia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas