Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kegiatan MPLS Diduga Langgar Prosedur, Kepsek di Sukabumi jadi Tersangka Kasus Tewasnya Siswa MA

Polisi telah menetapkan Kepsek SMPN 1 Ciambar, Sukabumi sebagai tersangka kasus tewasnya siswa saat MPLS. Kegiatan MPLS diduga langgar prosedur.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kegiatan MPLS Diduga Langgar Prosedur, Kepsek di Sukabumi jadi Tersangka Kasus Tewasnya Siswa MA
Dian Herdiansyah/Tribunjabar
Unit PPA Polres Sukabumi Mendatangi keluarga MA di Kampung Selaawi, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Senin (24/07/2023) sore. Kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar, Sukabumi ditetapkan sebagai tersangka. 

"Sebenarnya iya betul (tak ada izin), tetapi sekolah itu melakukan kegiatan rutin mereka, karena kan tidak semua kegiatan mungkin dianggap harus meminta izin."

"Tetapi mereka karena sudah melaksanakan hal itu bertahun-tahun, sehingga mereka melakukan dan terjadi peristiwa seperti ini," ungkapnya, Senin (24/7/2023) malam.

Pihak Disdik Sukabumi masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan petugas kepolisian.

Hasil penyelidikan akan menjadi pertimbangan untuk memberikan sanksi kepada pihak sekolah.

"Itu betul, tetapi kami akan melakukan komunikasi dengan temen-temen yang ada di sekolah, sekali lagi berkaitan dengan materi pemeriksaan sebab sampai saat ini belum bisa mengomentari," tuturnya.

Makam MA (13) siswa SMPN 1 Ciambar, Sukabumi yang ditemukan meninggal dunia saat MPLS
Makam MA (13) siswa SMPN 1 Ciambar, Sukabumi yang ditemukan meninggal dunia saat MPLS (Dian Herdiansyah/Tribun Jabar)

Jasad MA Diautopsi

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, juga menyatakan orang tua korban melaporkan MA meninggal saat mengikuti kegiatan masa MPLS.

Berita Rekomendasi

Pihak keluarga korban telah menyetujui untuk melakukan pembongkaran makam dan jasad korban akan diautopsi.

"Hari ini autopsi yang dilakukan terhadap MA, siswa SMP korban dampak dari kegiatan MPLS," paparnya, Selasa (25/7/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Soal Tewasnya Siwa SMPN 1 Ciambar Sukabumi, Bupati: Kepsek Bisa Dipecat

Sejumlah tim dilibatkan dalam proses penyelidikan ini, mulai dari tim forensik dari RSUD Sekarwangi, Satreskrim Polres Sukabumi dan Polsek Nagrak.

Dokter forensik akan memeriksa paru-paru korban di laboratorium dan memeriksa dugaan kasus kekerasan.

Korban Tenggelam di Sungai

Sebelumnya, proses penyelidikan awal telah dilakukan Polsek Nagrak dan kini dilimpahkan ke Polres Sukabumi.

"Data awal yang didapatkan dari polsek akan kita kembangkan," sambung Maruly Pardede.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas