Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kegiatan MPLS Diduga Langgar Prosedur, Kepsek di Sukabumi jadi Tersangka Kasus Tewasnya Siswa MA

Polisi telah menetapkan Kepsek SMPN 1 Ciambar, Sukabumi sebagai tersangka kasus tewasnya siswa saat MPLS. Kegiatan MPLS diduga langgar prosedur.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kegiatan MPLS Diduga Langgar Prosedur, Kepsek di Sukabumi jadi Tersangka Kasus Tewasnya Siswa MA
Dian Herdiansyah/Tribunjabar
Unit PPA Polres Sukabumi Mendatangi keluarga MA di Kampung Selaawi, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Senin (24/07/2023) sore. Kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar, Sukabumi ditetapkan sebagai tersangka. 

"Nyawa enggak bisa dibeli. Kami meminta keadilan," ucapnya.

Adapun kegiatan MPLS di sungai diikuti ratusan siswa dan pihak sekolah diduga tidak melakukan pengawasan.

Bahkan, pihak sekolah tidak mengetahui anaknya tenggelam di sungai.

Baca juga: Kepala SD di Tasikmalaya Bawa Kabur Uang Tabungan Murid Rp750 Juta, Ini Kronologisnya

"Saat istri saya datang ke sekolah bertanya tentang keberadaan anak kami, pihak sekolah tidak ada yang menjawab."

"Karena tak kunjung ada kabar, istri saya akhirnya kembali datang ke sekolah bersama warga sampai tiga kali. Baru setelah itu kepala sekolahnya ikut mencari keberadaan anak saya," paparnya.

Menurutnya, pihak sekolah harus bertanggung jawab atas kejadian yang menewaskan anaknya.

“Kalau saja istrinya enggak datang ke sekolah dan tanya anak kami di mana, mungkin keberadaan anak kami belum diketahui hingga kini."

Berita Rekomendasi

"Pihak sekolah enggak ada yang datang pas hari pertama anak kami hilang. Enggak ada yang ngasih kabar ke sini," tandasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Dian Herdiansyah/Rizal Jalaludin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas