Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pria di Magetan Diringkus Polisi Setelah Tipu Sejumlah Orang, Janjikan Korban Pekerjaan

Seorang pria bernama Alvian Perdana Kusuma (27) diringkus polisi karena telah menipu sejumlah orang dengan iming-iming kerja di Bawaslu Magetan

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Pria di Magetan Diringkus Polisi Setelah Tipu Sejumlah Orang, Janjikan Korban Pekerjaan
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi Uang. - Seorang pria bernama Alvian Perdana Kusuma (27) diringkus polisi karena telah menipu sejumlah orang dengan iming-iming kerja di Bawaslu Magetan 

"Hasil proses penyelidikan ada 4 korban. Tapi yang melapor 1 orang. Sisanya belum melaporkan, kalau memang merasa dirugikan akan kami terbitkan laporan polisi dan kami proses," tuntasnya.

Sementara Tersangka Penipuan Alvian Perdana Kusuma, mengaku, total uang yang didapat dari korban mencapai Rp 20 juta rupiah.

"Uangnya buat kebutuhan sehari hari, makan, keluar kota. Tidak ada korban lain, baru pertama kali melakukan aksi ini," tandasnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa flashdisk, bukti transfer uang, dan bukti kuitansi pembayaran.

Pelaku dikenakan pasal Pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Janji Manis Kerja di Bawaslu Magetan, Pemuda ini Perdayai 4 Orang, Kuras Duit 20 Juta, Ending di Bui

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas