Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penikaman Wartawan Baubau Didalangi Oknum Pejabat, Sakit Hati Lalu Bayar Eksekutor Rp 2 Juta

Sebelumnya Irfan menduga pelaku penikaman ada hubungannya dengan oknum pejabat yang pernah mengancamnya tiga pekan sebelum kasus penikaman.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Penikaman Wartawan Baubau Didalangi Oknum Pejabat, Sakit Hati Lalu Bayar Eksekutor Rp 2 Juta
TRIBUNNEWSSULTRA.COM/LA ODE MUH ABIDIN
(Kiri) Kepolisian Resor atau Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan tiga berinisial AH (44), MW (40) dan MH (25) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penikaman wartawan online. (Kanan) Korban penyerangan. Dalang di balik aksi penikaman itu berinisial AH (44), oknum ASN di Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWS.COM, BAUBAU - Kasus penikaman yang dialami LM Irfan Mihzan, seorang wartawan media online di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya menjadi terang benderang.

Kecurigaan Irfan sebelumnya terhadap pelaku penikaman benar adanya.

Sebelumnya Irfan menduga pelaku penikaman ada hubungannya dengan oknum pejabat yang pernah mengancamnya tiga pekan sebelum kasus penikaman.

Dugaan Irfan benar, dalang di balik aksi penikaman itu berinisial AH (44), oknum ASN di Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca juga: ASN di Sumatera Utara Dibunuh di Ladang, Polisi: Pelaku Reflek Lakukan Penikaman

AH saat ini menjabat sebagai salah satu Sekretaris Dinas.

Berikut kronologis kasus penikaman, motif hingga ditangkapnya 3 terduga pelaku seperti dihimpun dari hingga TribunnewsSultra.com.

Kronologis Penikaman

Irfan Mihzan, seorang wartawan media online di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban penikaman.

Berita Rekomendasi

Akibat peristiwa tersebut, Irfan mendapatkan 20 jahitan di tangan kanan dan 10 jahitan di lengan bagian kiri.

Irfan menduga pelaku penikaman ada hubungannya dengan oknum pejabat yang pernah mengancamnya tiga pekan lalu.

Irfan mengatakan, sekitar tiga pekan sebelumnya dia sempat diancam oleh seorang oknum pejabat di Buton Selatan.

Ancaman itu diterimanya melalui pesan WhatsApp pada 5 Juli 2023 lalu.

"Tanggal 5 Juli itu saya pernah dapatkan pesan bernada ancaman dari salah seorang oknum pejabat," kata Irfan saat dikonfirmasi.

Menurut Irfan, ancaman muncul usai dia menerbitkan berita dugaan kasus korupsi pembangunan bandara kargo di Kabupaten Buton Selatan.

Baca juga: Pelaku Penikaman di Tanah Abang Jakarta Ditangkap Polisi di Sumatra Selatan

"Pesannya itu dia menggunakan bahasa daerah yang berisi kalimat agar lebih hati-hati, tapi saya tidak terlalu menghiraukan pesan dalam WhatsApp tersebut," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas