Korban Mutilasi di Sleman Disebut sedang Teliti soal LGBT, Kampus: Mungkin Masuk ke Kelompok Itu
Pihak UMY menyebut, korban mutilasi di Sleman sedang meneliti soal LGBT di DIY, sebelum ditemukan tewas termutilasi.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru kasus mutilasi terhadap mahasiswa asal Pangkalpinang, RTA (20) di Kabupaten Sleman, Yogyakarta terungkap.
Diketahui, kasus ini terbongkar dari temuan sejumlah potongan tubuh di Kapanewon Turi, Kabupaten, Sleman pada Rabu (12/7/2023) lalu.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dan menetapkan dua tersangka yakni W (20) dan RD (28).
Dari hasil penyelidikan sementara, pembunuhan itu dilatarbelakangi aktivitas tak wajar yang dilakukan korban dan pelaku.
Kabar terbaru, sebelum tewas, korban sedang melakukan penelitian terkait kelompok LGBT di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Penelitian itu dilakukan korban sejak tiga bulan lalu.
Baca juga: Soal Sisa Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Sleman Belum Ditemukan, Polda DIY Bilang Begini
Demikian disampaikan oleh Wakil Rektor V Bidang Kerja Sama dan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Achmad Nurmandi.
"Namanya meneliti, ya harus mencari informasi. Ia mungkin masuk ke kelompok itu," ujarnya, dilansir TribunJogja.com.
Pihak kampus, kata Achmad, turut melakukan penelusuran terkait hal tersebut.
Dugaan sementara, kata Achmad, RTA menjadi korban ketika masuk langsung ke lingkaran kelompok LGBT untuk melakukan penelitian.
"Ya indikasinya seperti itu lho kalau misalnya dia itu LGBT ndak mungkin."
"Nggak sejajar kok itu kan pengangguran kabeh sik pelaku. Kalau LGBT itu kan sejajar mahasiswa dengan mahasiswa," paparnya.
"Jadi itu yang gak wajar (perbedaan status sosial) begitu, makanya karena informasi dari pelaku, karena korban yang sudah meninggal," tambahnya.
Sementara itu, penyidik kepolisian Polda DIY telah mencukupi barang bukti atas perkara tersebut.
Dalam waktu dekat, tim akan menyerahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hal itu disampaikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi.
"Kasus ini sudah pemberkasan," ujar Endriadi, Kamis (27/7/2023), dikutip dari TribunJogja.com.
Endriadi menambahkan, jenazah RTA hingga saat ini belum dipulangkan ke kampung halamannya.
Sementara untuk potongan tubuh korban belum semua ditemukan.
"Sementara belum, jika ada perkembangan kami infokan," tambahnya.
Kenal lewat Facebook, lakukan aktivitas tak wajar
Awal kejadian tragis yang menimpa RTA bermula saat berkenalan dengan pelaku di media sosial Facebook.
W merupakan warga Magelang, sedangkan RD adalah warga DKI Jakarta.
Ketiganya juga tergabung dalam sebuah grup komunitas yang sama.
Dari grup tersebut, ketiganya lalu memutuskan untuk bertemu.
Pelaku RD kemudian datang ke Yogyakarta atas ajakan W, untuk menemui korban.
Baca juga: Update Mutilasi di Sleman: Polisi Lengkapi Berkas, Pihak UMY Bantah Korban Masuk Kelompok LGBT
Setibanya di Yogyakarta, RD dijemput oleh W. Keduanya kemudian pergi ke kos RTA pada Selasa (11/7/2023).
Adapun lokasi kos RTA berada di Desa Krapyak, Kecamatan Triharjo, Kabupaten Sleman.
Endriadi menjelaskan, grup komunitas yang diikuti ketiganya mempunyai aktivitas yang tidak wajar.
Saat tiba di kos korban itu, ketiganya melakukan aktivitas tidak wajar.
Dilansir TribunJogja.com, mereka melakukan kegiatan kekerasan satu sama lain.
"Mereka tergabung di sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas enggak wajar."
"Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain."
"Ini terjadi berlebihan, sehingga mengakibatkan korban meninggal," ujar Endriadi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Selasa (18/7/2023).
Namun, Endriadi tak menjelaskan detail terkait aktivitas tak wajar yang dilakukan oleh kedua pelaku dan korban.
"Jadi terkait (aktivitas tak wajar), sementara bahasa kami (menggunakan) bahasa tidak wajar," imbuhnya.
Sementara itu, Wadirreskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko mengatakan, pihaknya akan membeberkan hasil pendalaman secara lengkap terkait kasus tersebut.
Termasuk soal aktivitas tak wajar yang dilakukan antara korban dan dua pelaku.
"Kita akan pasti sampaikan detailnya nanti, saya sampaikan."
"Pendalaman membutuhkan waktu dengan mencocokkan dengan keilmuan terkait scientific investigation, psikologi forensik, psikologi klinis, tes DNA."
"Hasil ini kita cocokkan, (sehingga) data sudah akurat pasti kita sampaikan, kita tidak mau berspekulasi," terangnya.
Pelaku panik, lalu memutilasi korban
Lebih lanjut, Endriadi menjelaskan, kedua pelaku panik setelah mendapati korban meninggal dunia.
Keduanya kemudian mencari cara untuk menghilangkan jejak tewasnya korban.
RD dan W kemudian memutilasi jasad korban menjadi beberapa bagian.
Keduanya juga merebus pergelangan kaki dan tangan korban guna menghilangkan sidik jari.
Baca juga: UMY Ungkap Redho Korban Mutilasi di Sleman Sedang Riset Tentang LGBT
Setelah itu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam sebuah plastik.
Oleh kedua pelaku, potongan tubuh tersebut kemudian dibuang ke sejumlah lokasi.
Adapun lokasi tempat membuang potongan tubuh korban yakni di wilayah Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Turi, Sleman.
Sementara kepala korban dikubur di pekarangan wilayah Gimberan, Merdikorejo, Tempel, Sleman.
Kronologi penemuan potongan tubuh
Diketahui, kasus ini terungkap bermula saat ditemukan potongan tubuh manusia di sekitar Jembatan Kelor, Bangunkerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, Rabu (12/7/2023).
Potongan tubuh pertama ditemukan di Sungai Bedog, Rabu malam.
Adapun potongan tubuh yang ditemukan yakni dua kaki dan satu tangan.
Potongan tubuh itu ditemukan pertama kali oleh anak-anak yang sedang memancing.
Setelah temuan itu, petugas kepolisian melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian.
Hasilnya, petugas kembali menemukan potongan tubuh manusia di semak-semak, di dekat lokasi temuan pertama.
Kemudian, pada Sabtu (15/7/2023), polisi kembali menemukan potongan tubuh manusia di Sungai Krasak.
Kali ini, polisi menemukan bagian kepala hingga tulang di lokasi yang tak jauh dari lokasi temuan bagian pertama.
"Jadi kita melakukan kegiatan menyusuri kembali TKP untuk mencari dugaan barang bukti lain yang belum kita temukan kemarin."
"Kemudian setelah kita melakukan penyusuran lagi, kita menemukan potongan kepala, dugaannya punya korban," jelas Endriadi.
Kemudian pada Sabtu (15/7/2023), polisi menangkap kedua pelaku dalam pelariannya di Jawa Barat.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJogja.com/Santo Ari/Miftahul Huda, Kompas.com/Markus Yuwono)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.