Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Dokter di Makassar Tampar Balita hingga Jatuh: Pelaku Dipecat, Diduga Alami Depresi

Berikut ini fakta-fakta dokter di Makassar menganiaya balita hingga korban mengalami luka.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Fakta-fakta Dokter di Makassar Tampar Balita hingga Jatuh: Pelaku Dipecat, Diduga Alami Depresi
Twitter/SopirPete2
Rekaman CCTV pemukulan balita oleh Makmur, dokter dan Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia, Makassar, di sebuah kedai kopi saat dia sedang bermain catur. Berikut faktanya. 

"Pertama dia telepon, pagi-pagi. Kan dia lihat itu video yang beredar, dia bilang 'Eh jangan kau edit-edit itu video'," ujarnya.

Saat itu, Makmur melontarkan nada ancaman akan melapor balik ke polisi.

Namun, Agung tak menghiraukan ancaman dari Makmur tersebut.

"Setelah bicara segala macam, di situ dia bilang lagi, 'Pokoknya saya akan laporkan juga mengenai pencemaran nama baik'," kata Agung.

Sehari kemudian, Agung mendatangi Mapolrestabes Makassar untuk melaporkan penganiayaan terhadap anaknya.

"Pas saya sudah melapor, dia telepon lagi minta maaf."

"Jadi saya bilang dari tadi pagi saya tunggu permintaan maaf, tapi tidak ada," papar Agung.

Berita Rekomendasi

Agung melapor ke Mapolrestabes Makassar dengan bukti surat registrasi STBL/1560/VII/2023/POLDA SULSEL/ RESTABES MKSR, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Balita yang Dipukul Dokter di Makassar Alami Luka, Pelaku Kini Dipecat Secara Tidak Hormat dari RS

Makmur, dokter di RSU Bahagia, Makassar yang lakukan pemukulan terhadap Balita hingga terjatuh. Usai lakukan pemukulan, Makmur sempat mengancam ayah balita lantaran videonya viral.
Makmur, dokter di RSU Bahagia, Makassar yang lakukan pemukulan terhadap Balita hingga terjatuh. Usai lakukan pemukulan, Makmur sempat mengancam ayah balita lantaran videonya viral. (TribunMakassar)

2. Dokter Makmur Dipecat

Buntut penganiayaan itu, Makmur mendapat sanksi tegas berupa pemecatan.

Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar, Muhammad Fakhruddin, menjelaskan langkah tegas pemecatan yang dilakukan jajaran direksi RSU Bahagia Makassar itu diambil setelah melakukan rapat internal pada Minggu (30/7/2023).

"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal jam 14.00 Wita, siang."

"Diputuskan, pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," ungkap Fakhruddin di RSU Bahagia Makassar, Minggu, dikutip dari Kompas.com.

Fakhruddin menegaskan, pemberhentian secara tidak hormat terhadap Makmur sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di RSU Bahagia Makassar.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas