Fakta-fakta Dokter di Makassar Tampar Balita hingga Jatuh: Pelaku Dipecat, Diduga Alami Depresi
Berikut ini fakta-fakta dokter di Makassar menganiaya balita hingga korban mengalami luka.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
"Pertama dia telepon, pagi-pagi. Kan dia lihat itu video yang beredar, dia bilang 'Eh jangan kau edit-edit itu video'," ujarnya.
Saat itu, Makmur melontarkan nada ancaman akan melapor balik ke polisi.
Namun, Agung tak menghiraukan ancaman dari Makmur tersebut.
"Setelah bicara segala macam, di situ dia bilang lagi, 'Pokoknya saya akan laporkan juga mengenai pencemaran nama baik'," kata Agung.
Sehari kemudian, Agung mendatangi Mapolrestabes Makassar untuk melaporkan penganiayaan terhadap anaknya.
"Pas saya sudah melapor, dia telepon lagi minta maaf."
"Jadi saya bilang dari tadi pagi saya tunggu permintaan maaf, tapi tidak ada," papar Agung.
Agung melapor ke Mapolrestabes Makassar dengan bukti surat registrasi STBL/1560/VII/2023/POLDA SULSEL/ RESTABES MKSR, Jumat (28/7/2023).
Baca juga: Balita yang Dipukul Dokter di Makassar Alami Luka, Pelaku Kini Dipecat Secara Tidak Hormat dari RS
2. Dokter Makmur Dipecat
Buntut penganiayaan itu, Makmur mendapat sanksi tegas berupa pemecatan.
Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar, Muhammad Fakhruddin, menjelaskan langkah tegas pemecatan yang dilakukan jajaran direksi RSU Bahagia Makassar itu diambil setelah melakukan rapat internal pada Minggu (30/7/2023).
"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal jam 14.00 Wita, siang."
"Diputuskan, pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," ungkap Fakhruddin di RSU Bahagia Makassar, Minggu, dikutip dari Kompas.com.
Fakhruddin menegaskan, pemberhentian secara tidak hormat terhadap Makmur sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di RSU Bahagia Makassar.